forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum BukuKuBaca Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 27th December 2018, 11:29 PM   #1
Ketua RT
 
Join Date: 17 Oct 2018
Userid: 7491
Location: Bandung
Posts: 144
Real Name: Steven Andreas
Likes: 0
Liked 1 Time in 1 Post
Default Kamu Harsu Tahu Korea Selatan Kini Berlakukan Multiple Visa untuk WNI

Korea Selatan sekarang menetapkan multiple visa, alias 1 kali penyerahan visa untuk berulang-kali kunjungan, untuk wisatawan Indonesia. Tetapi ada ketentuan serta keputusan untuk wisatawan Indonesia untuk mendapat multiple visa ke Korea Selatan. " Oleh karena ada acara pengukuhan perbuahan proses visa ini kami mengharap bertambah banyak orang-orang Indonesia ke Korea Selatan serta service visa pun jadi makin nyaman, " kata Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, HE Kim Changbeom kala acara publikasi pergantian metode bayar, mutiple visa, serta grup visa, di Kedutaan Besar Korea Selatan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) .


Simak juga :*surat keterangan kerja untuk visa Beberapa syarat masyarakat negara Indonesia untuk mendapat multiple visa ke Korea Selatan merupakan : 1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, petinggi, serta pegawai perusahaan BUMN Indonesia, dengan membuktikan surat info kerja. 2. Petinggi serta pegawai perusahaan penerbangan khusus yang melayani rute Korea Selatan, dengan membuktikan surat info kerja. 3. Orang yang pernah datang ke Korea Selatan minimum 1 kali, dengan membuktikan bukti kunjungan di paspor (foto-copy visa) . 4. Pemegang visa 22 negara OECD yang masih tetap laku dengan membuktikan bukti kunjungan di paspor (foto-copy Visa) . *Daftar negara OECD yang termasuk juga merupakan Austria, Belgia, Denmark, Perancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luxemborg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swis, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, serta Finlandia. 5. Orang yang pendapatannya diatas 8. 000 dollar AS per tahun, dengan membuktikan SPT PPH 21 Formulir 1721-A1/A2 6. Pekerja profesional seperti dokter, pengacara, dosen, serta yang lain) dengan membuktikan sertifikasi sesuai dengan keterampilan atau surat info kerja. 7. Orang yang lulus dari Kampus di Korea Selatan dengan membuktikan ijazah atau sertifikat kelulusan. 8. Pasangan resmi (suami/istri) , anak dibawah usia serta orang-tua dari pemegang visa multiple, dengan memberikan dokumen yang bisa menuturkan jalinan keluarga. Butuh dicatat semuanya pemohon visa multiple diatas pun perlu sertakan dokumen keuangan, yang bisa diseleksi satu dari tiga dokumen. Berwujud rekening koran asli minimum tiga bulan paling akhir yang dikeluarkan bank, SPT PPH 21 (formulir 1721-A1/A2) , atau slip upah. Selanjutnya multiple visa bisa diperlukan saat lima tahun untuk berulang-kali kunjungan. Dengan tempo optimal tiap-tiap waktu kunjungan merupakan 30 hari. Visa multiple dijanjikan oleh pihak Kedutaan Besar Korea Selatan bisa diraih sehari sehabis penyerahan, tidak sama dengan single visa yang membutuhkan waktu proses enam hari kerja.
steven99 is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
dengan, korea, selatan, visa, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
7 Mindset Pengusaha Sukses yang Wajib Kamu Tahu rizkimaul Informasi dan Pengumuman 0 21st August 2017 05:19 PM
Heii !!! Kamu harus tahu gejala gonore !!! Dina Program Forumku 0 20th July 2017 10:02 PM
Keuntungan Memakai Wordpress Untuk E-Commerce Yang Harus Kamu Tahu numpanglewat Forumku Website dan Webmaster 1 24th June 2016 07:46 AM
20 Istilah Kartu Kredit Yang Harus Kamu Tahu! sucyresky Business and Economy! 0 19th August 2015 08:34 AM
yang kamu perlu tahu tentang semut jepang barugratisan Health Kesehatan 0 20th March 2015 09:06 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 09:14 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts