forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum BukuKuBaca Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 5th July 2019, 09:08 PM   #1
Ketua RT
 
Join Date: 17 Oct 2018
Userid: 7491
Location: Bandung
Posts: 144
Real Name: Steven Andreas
Likes: 0
Liked 1 Time in 1 Post
Default Jangan Lewatkan Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB

Tiap 10 November diperingati jadi Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Gagasan ini datang dari rasa gak senang beberapa faksi karena perampasan hak serta kebebasan manusia sebab kebutuhan khusus, terpenting yang dilaksanakan negara besar.
Simak Juga : pengertian hukum internasional

Pada 10 November 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai menyetujui kesepahaman baru. Berlokasi di Paris, Perancis, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dicetuskan. Datang dari dobrakan pertama itu, selanjutnya pada 1950 awalilah diperingati dengan cara teratur tiap-tiap tahunnya jadi Hari Hak Asasi Manusia. Ditulis dari situs Persatuan Bangsa Bangsa, www. un. org, hak asasi manusia yakni hak yang menempel pada semua manusia, tidak dengan melihat ras, type kelamin, berkebangsaan, etnis, bahasa, agama, atau status yang lain. Hak asasi manusia terhitung hak untuk hidup serta kebebasan, kebebasan dari perbudakan serta penyiksaan, kebebasan beranggapan serta berekspresi, hak untuk kerja serta pendidikan, serta banyak. Tiap orang memiliki hak atas hak-hak ini, tidak dengan diskriminasi dari siapa juga. Lihat juga : Hari HAM Sedunia, Perjalanan dari Magna Carta sampai Deklarasi Universal PBB Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Pasca-dicetuskannya deklarasi bersejarah itu, tiap-tiap negara mengusahakan mencanangkan HAM semasing. Mereka dilindungi dengan cara hukum dapat kebebasannya pada suatu negara. Dalam deklarasi itu, sedikitnya ada 30 Hak Asasi Manusia yang terdaftar serta disetujui. Tersebut uraiannya : 1. Terlahir bebas serta mendapatkan perlakuan sama. Kita dilahirkan bebas. Kita punyai pikiran serta ide kita sendiri. Kita harus diperlakukan melalui cara yang sama. 2. Hak tak ada diskriminasi. Tiap orang memiliki hak atas semua hak serta kebebasan tidak dengan pembedaan apa-pun, seperti ras, warna kulit, type kelamin, bahasa, agama, pemikiran politik atau yang lain, asal berkebangsaan atau sosial, property, kelahiran, atau status yang lain. 3. Hak untuk Hidup. Kita punyai hak untuk hidup, serta hidup dalam kebebasan serta keamanan. 4. Hak tidak dengan perbudakan. Tak ada yang dapat ditahan dalam perbudakan atau praktik perbudakan ; perbudakan serta perdagangan budak dilarang dalam semua bentuk. 5. Bebas dari penyiksaan serta perlakuan yang merendahkan. Tak seseorang akan alami penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tak manusiawi atau merendahkan martabat. 6. Hak untuk pernyataan jadi pribadi di muka hukum. Tiap orang memiliki hak untuk disadari dimana juga jadi orang di depan hukum. 7. Hak atas kesetaraan di depan hukum. Semua sama di depan hukum serta memiliki hak tidak dengan diskriminasi pada perlindungan hukum yang sama dengan. Semua memiliki hak atas perlindungan yang sama pada diskriminasi apa-pun yang melanggar deklarasi ini serta pada semua hasutan untuk lakukan diskriminasi sejenis itu. 8. Kebeasan dilindungi hukum. Tiap orang memiliki hak atas pemulihan yang efisien oleh pengadilan nasional yang kompeten untuk perbuatan yang melanggar hak-hak basic yang diberi padanya oleh konstitusi atau oleh hukum. 9. Kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang serta pengasingan. Tak ada yang memiliki hak untuk masukkan satu orang ke penjara tidak dengan argumen yang kuat atau kirim satu orang pergi dari dari satu negara tidak dengan argumen. 10. Hak untuk audiensi publik. Tiap orang memiliki hak dapatkan kesetaraan yang penuh disaat ada di muka publik. Disaat satu orang terjegal permasalahan hukum, dianya memiliki hak dapatkan perlindungan dari publik. 11. Hak untuk dikira tak bersalah, sampai dapat dibuktikan bersalah. Tak ada yang penting disalahkan sebab lakukan suatu sampai dapat dibuktikan bersalah. Disaat orang mengemukakan satu orang lakukan perihal tidak baik, dianya punyai hak untuk memperlihatkan kalau itu tak benar (pembelaan) 12. Hak khusus. Tiap orang memiliki hak atas perlindungan hukum pada masalah atau serangan pada dianya. Mereka dapat dapatkan perlindungan privasinya. 13. Hak untuk kebebasan bergerak. Tiap orang punyai kebebasan untuk pergi ke daerah lain, tinggal ataupun lakukan perjalanan ke mana juga. 14. Hak untuk cari tempat yang aman untuk hidup. Tiap orang memiliki hak untuk cari serta nikmati kebebasan di negara lain biar bebas dari penganiayaan. 15. Hak berkebangsaan. Tiap orang memiliki hak atas satu kewarganegaraan serta gak seseorang juga bisa kehilangan kewarganegaraannya tak ada penyebab. 16. Hak menikah serta berkeluarga. Tiap orang dewasa punyai hak untuk menikah serta punyai keluarga kalau mereka ingin. Pria serta wanita punyai hak yang sama disaat mereka menikah, serta disaat mereka dipisah. 17. Hak punyai property. Tiap orang memiliki hak punyai suatu atau membaginya. Tak ada yang penting ambil barang satu orang tidak dengan argumen yang kuat. 18. Kebebasan beragama serta berpikir. Tiap orang memiliki hak atas kebebasan berpikir, hati nurani serta menentukan agama. Hak ini terhitung kebebasan untuk mengedit agama atau kepercayaannya, serta kebebasan, baik sendiri atau dalam populasi dengan orang serta di muka umum atau pribadi, untuk wujudkan agama atau kepercayaannya dalam mengajar, berlatih, ibadah serta bertakwa.

Artikel Terkait : perumusan pancasila sebagai dasar negara

19. Kebebasan berekspresi. Tiap orang memiliki hak atas kebebasan beranggapan serta berekspresi. Hak ini terhitung kebebasan untuk meredam saran tidak dengan masalah serta untuk cari, terima, serta memberikan kabar serta buah pikiran lewat media apakah saja serta tidak dengan batasan apa-pun. 20. Hak untuk majelis umum. Kita memiliki hak untuk bersua rekan-rekan kita serta kerja beserta damai untuk bela hak-hak kita. Tidaklah ada kebebasan satu orang untuk memaksakan hak orang untuk mengikutinya dalam pertemuan khusus. 21. Hak untuk berdemokrasi. Kita memiliki hak untuk ambil sisi dalam pemerintahan negara kita. Tiap orang dewasa diijinkan untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. 22. Hak agunan sosial. Tiap orang jadi anggota warga, punyai hak atas agunan sosial serta memiliki hak atas realisasi, lewat usaha nasional serta kerja sama internasional serta sama dengan organisasi serta sumber daya semasing 23. Hak untuk kerja serta jadi pekerja. Tiap orang dewasa punyai hak untuk lakukan pekerjaan, dengan gaji yang adil untuk pekerjaan mereka, serta untuk masuk dengan serikat pekerja. 24. Hak untuk istirahat serta santai. Tiap orang memiliki hak untuk beristirahat serta santai, terhitung penentuan jam kerja yang lumrah serta berlibur periodik dengan bayaran. 25. Makanan serta hunian. Tiap orang punyai hak untuk hidup yang baik. Ibu serta beberapa anak, orangtua, pengangguran atau sakit, serta banyak orang memiliki hak untuk dirawat disaat sakit. Satu orang pula punyai kebebasan untuk menentukan makanan. 26. Hak atas pendidikan. Satu orang punyai kebebasan atas pendidikan yang ditempuh. 27. Hak terlibat dalam kehidupan budaya warga. Tiap orang memiliki hak bebas untuk terlibat dalam kehidupan budaya warga, untuk nikmati seni serta untuk share dalam perubahan ilmu dan pengetahuan serta kemanfaatannya. Tiap orang memiliki hak atas perlindungan pada kebutuhan akhlak serta material yang dibuat dari tiap karya ilmiah, sastra atau artistik sebagai punyanya. 28. Hak atas dunia yang adil. Tiap orang punyai kebebasan serta hak di negaranya sendiri namun juga di penjuru dunia. 29. Tanggung jawab. Tiap orang punyai pekerjaan untuk populasi dimana-mana peningkatan pribadinya yang bebas. Dalam mengerjakan hak-hak serta kebebasannya, tiap orang harus taat cuma pada beberapa batasan seperti yang ditetapkan oleh hukum sekedar untuk arah menyelamatkan pernyataan sebab serta menghargai hak serta kebebasan orang. 30. Kebebasan dari pelbagai gangguan-gangguan yang lain.

Last edited by steven99; 5th July 2019 at 09:16 PM..
steven99 is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
hak, orang, serta, untuk, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Jangan Lewatkan Bukalapak dan ITB Resmikan Lab AI steven99 Forum BukuKuBaca 0 5th July 2019 08:54 PM
Jangan Lewatkan Arus Balik Literasi Keindonesiaan steven99 Forum BukuKuBaca 0 11th May 2019 09:28 PM
Jangan Lewatkan Pekerjaan Freelancer Ini Menjanjikan! steven99 Forum BukuKuBaca 0 7th February 2019 12:43 PM
Jangan Lewatkan Indonesia Menabung Di Agustus 2019 steven99 Forum BukuKuBaca 0 28th January 2019 09:46 PM
Jangan Lewatkan Festival Kota Tua Tempoe Doeloe agusjember Social, Culture and Education! 0 5th November 2014 11:49 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 08:19 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts