|
Register |
Notices |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
2nd October 2021, 07:22 PM | #1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
Kemenkes Perbolehkan Penyintas Covid Ringan Divaksin Usai Sembuh 1 Bulan
Jika sebelumnya penyintas Covid-19 hanya boleh divaksin pasca tiga bulan setelah dinyatakan sembuh, kali ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau kepada penyintas covid-19 gejala ringan-sedang untuk mendapatkan vaksin sebulan usai sembuh. Ketetapan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/1/2524/2021 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu lalu, 29 September 2021. "Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh," demikian bunyi SE tersebut. Dengan adanya aturan baru itu, Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dinyatakan sudah tidak berlaku. Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers pada Rabu lalu, 29 September 2021, menyatakan, keputusan itu telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). ITAGI, lanjut Nadia, melalui surat bernomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi bagi penyintas covid-19 tersebut. Dengan begitu, Nadia berharap agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, dinas kesehatan baik di provinsi/kabupaten/kota, juga kepada aparat TNI/Polri yang membantu pelaksanaan program vaksinasi di daerah untuk mengacu pada ketentuan anyar ini. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu menyebut, vaksin yang akan digunakan untuk penyintas covid-19 disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia. Sementara ini ada enam merek vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi nasional. Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Novavax akan dipakai dalam program vaksinasi nasional, namun untuk Novavax masih belum didatangkan di Indonesia. Sementara untuk vaksin Gotong Royong sejauh ini merek vaksin yang akan dipakai Sinopharm. sumber |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
dengan, penyintas, vaksin, vaksinasi, yang |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Varian Delta Belum Usai, Pemerintah Dibuat Ketar-ketir dengan Covid-19 Varian Mu | akumahe | Forum Kesehatan | 0 | 8th September 2021 06:31 PM |
Sejumlah Negara Tolak Pekerja RI yang Divaksin Sinovac | akumahe | Forumku the Lounge | 0 | 25th August 2021 06:42 PM |
Peneliti Sebut Vaksin Covid-19 Mampu Proteksi dari Covid-19 Varian Delta | mpmedianews | Forum Kesehatan | 0 | 18th June 2021 01:53 PM |
Cara Cepat Obati Kista | SEMBUH 1 BULAN | yantihae | Health Kesehatan | 7 | 25th March 2015 11:45 AM |
BBM Naik, Harga Pangan Stabil Usai 3 Bulan | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 21st November 2014 08:41 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|