forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum Komputerku Forum ini Membutuhkan Moderator, Silakan mendaftar !!!

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 26th December 2018, 04:07 PM   #1
Sek Des
 
Join Date: 19 Jul 2017
Userid: 6379
Posts: 215
Likes: 0
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Mengenal Fakta-Fakta Peraturan Pemasangan Panel Surya Atap Rumah di Indonesia



SANKELUX- Perkembangan panel surya di Indonesia semakin meningkat dengan adanya Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Peraturan ini mengatur hal-hal mendasar untuk mendorong percepatan pembangunan energi surya, khususnya rooftop solar (panel surya) di Indonesia. Peraturan ini berisi ketentuan teknis mengenai kapasitas pemasangan panel atap rumah atau gedung, skema transaksi kredit listrik dengan PLN, prosedur perizinan dan pemasangan, serta prosedur penggunaan rooftop bagi pelanggan industri.

Lalu bagaimana peraturan khusus pemasangan panel surya atap di Indonesia? Berikut fakta-fakta menarik mengenai peraturan panel surya atap yang telah dirangkum oleh penulis:

1. Izin Pemasangan Panel Surya

Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, secara teknis penyaluran panel surya atap tanpa izin dapat mengganggu penyaluran listrik konvensional oleh PLN. Sebab, PLN tidak mengetahui kapasitas dari aliran listrik itu sendiri sehingga ketika di ekspor secara berlebihan dapat menyebabkan terganggunya aliran listrik tersebut.

Peraturan ini mensyaratkan pelanggan untuk mengajukan izin terlebih dahulu pada kantor regional PLN. Hal ini akan memberikan kewenangan mutlak pada PLN sebelum pelanggan menginstalasi panel surya atap di Indonesia.

Konsumen kemudian tinggal mendaftarkan nomor identitas konsumen PLN dengan merubah mekanisme pembayaran dari prabayar menjadi pascabayar. Selain itu, konsumen perlu mencantumkan sistem daya yang terpasang dan spesifikasi alatnya yang kemudian nantinya akan diverifikasi dan diberikan persetujuan.

2. Batas Kapasitas Pemasangan Panel Surya

Dalam Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa tujuan penggunaan sistem PLTS atap adalah untuk menghemat tagihan listrik. Namun, masyarakat yang berniat menginstalasi sistem tersebut tidak boleh melebihi daya listrik yang saat ini dimiliki. Di pasal 5 disebutkan, bahwa kapasitas sistem panel surya atap dibatasi dan tidak dapat memasang daya maksimal 90% dari daya listrik yang tersambung dan mengalir dari PLN. Misalnya, Anda menggunakan listrik dari PLN sebesar 6000 watt, jadi Anda dapat menginstalasi sistem dengan harga panel surya 5000 watt.

3. Konsumen Sekaligus Produsen

Jika dahulu masyarakat menjadi konsumen karena hanya membeli listrik dari PLN, maka sekarang semuanya menjadi berbeda. Dengan adanya sistem listrik tenaga surya yang bersifat mandiri, konsumen dapat menjadi produsen listrik. Tidak hanya itu, bahkan dalam peraturan menteri yang dikeluarkan pada 16 November 2018 yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan serta jaminan penjualan listrik kepada PLN. Ya, Anda dapat menjual listrik kepada PLN dari sistem panel surya yang terpasang dirumah Anda. Tetapi tarif listrik yang dijual ke PLN ini dibatasi.

Dalam pasal 6, disebutkan bahwa pengguna panel surya atap dapat menjual kelebihan listriknya berdasarkan kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikalikan 65%. Penghitungan energy listrik Anda akan dilakukan setiap bulan berdasarkan selisih nilai kWh impor dan nilai kWh ekspor. Artinya, masyarakat tidak akan mendapatkan harga jual listrik yang setara dengan harga jual PLN ke masyarakat. Misalnya, saat ini PLN menjual listrik ke masyarakat Rp. 1.352 per kWh. Maka tarif listrik yang dijual ke PLN hanya dibayar 65% dari harga per kWh.

Oleh karena itu, untuk memudahkan Anda dari peraturan ini khususnya untuk poin pertama, sebaiknya pemasangan panel surya atap dilakukan oleh badan usaha dengan sertifikat tertentu. Sehingga pengajuan persyaratan teknis akan lebih cepat di verifikasi dan diberikan izin. Sankelux merupakan badan usaha yang setiap produksinya telah mendapatkan sertifikasi dari badan sertifikasi nasional dan internasional terpercaya. Serta telah mengantongi sertifikat mutu ISO.
rai_ihan is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
listrik, panel, pln, surya, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Mengejutkan! Inilah Fakta-Fakta Bisul Yang Harus Di Ketahui! akangaceng Health Kesehatan 11 3rd January 2019 11:37 PM
Mitos dan Fakta Seputar Penggunaan Panel yang Perlu Diketahui rai_ihan Forum Komputerku 0 8th November 2018 01:03 PM
5 Fakta Mengerikan Tentang Hancurnya Tata Surya abid abdullah Navigasi dan Astronomi 1 18th September 2017 11:03 AM
Mengenal Mitos dan Fakta Rematik feranurjanah Health Kesehatan 0 12th December 2015 09:47 AM
fakta-fakta yang tidak diketahui banyak orang andi.teguh Forumku the Lounge 1 10th November 2012 03:39 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 02:12 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts