TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia dilaporkan akan mempertimbangkan untuk menyediakan satu pulau suaka perumahan bagi pengungsi, menyusul keputusan Australia untuk membatasi jumlah penerimaan pemukim di negaranya. Untuk itu, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia Yasonna Laoly akan menyediakan sebuah pulau bagi 10.500 pengungsi yang terdaftar dalam UNCHR di Jakarta.
“Saat ini, kami sedang memikirkan kembali tentang kebijakan itu. Kami hanya perlu menemukan sebuah pulau,” kata Laoly dalam pertemuan dengan Duta Besar Australia Greg Moriarty, seperti dilaporkan News.com.au, Rabu, 26 November 2014.
Sebelumnya, Indonesia menolak untuk mempertimbangkan kebijakan ini. Menteri Imigrasi Australia Scot Morrison mengatakan Australia tidak akan lagi menerima pencari suaka yang mendaftar ke UNHCR di Indonesia setelah 1 Juli 2014. Jumlah pengungsi akan dikurangi sekitar 600 hingga 450 setiap tahun.
Adapun Direktur Kementerian Luar Negeri Asia Pasifik Yuri Thamrin prihatin dengan langkah pengurangan itu. Thamrin khawatir keputusan ini akan mengganggu hubungan Indonesia dengan Australia.
“Jangan merenggangkan hubungan kita. Bagi kami, menghormati kesetaraan jauh lebih penting daripada masalah bantuan dan kebutuhan,” kata Thamrin. (
www.tempo.co)