
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang ditangkap di Bangkalan, Jawa Timur, diduga turut terlibat penyuapan. “Orang ini punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain,” kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014.
Bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron, anggota TNI AL itu ditangkap dan digelandang ke kantor KPK. “Ada satu oknum TNI AL, dia bukan beking, tapi memang orang yang diduga terlibat,” kata Abraham.
Meski ditangkap KPK, Abraham mengatakan lembaganya bakal melepas anggota TNI AL itu. “Kami akan menyerahkan yang TNI AL ini karena ia akan tunduk pada peradilan militer,” katanya. Menurut Abraham, pangkat anggota TNI AL itu di bawah perwira.
Abraham mengatakan petugas KPK mencokok tiga-empat orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain Fuad dan seorang anggota TNI AL, pihak swasta juga ikut dicokok.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Senin, 1 Desember 2014. Menurut Adnan, pemberian uang sudah dilakukan berkali-kali. “Ini menyangkut pembayaran ke BUMD (badan usaha milik daerah) terkait suplai gas,” kata Adnan. “Pembayarannya untuk penyelenggara negara.”
Menurut Adnan, uang suap yang diterima Fuad Amin Imron lebih dari Rp 700 juta. Sebab, ketika masih menjabat Bupati Bangkalan, Fuad menerima suap sejak 2007. (Tempo)