forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > > >
Register Register
Notices

Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military Forum Militer dan Pertahanan Indonesia.

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 31st May 2013, 02:00 PM   #1
Sek Des
 
alnpr's Avatar
 
Join Date: 12 May 2013
Userid: 1032
Location: Pamulang
Age: 32
Posts: 398
Likes: 0
Liked 78 Times in 70 Posts
Default Pemerintah Tugaskan TNI Bangun Jalan di Papua

Spoiler

Quote:
Dalam rangka mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Barat, khususnya untuk membuka keterisoliran wilayah, pemerintah menetapkan Jalan Strategis Nasional Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, yang untuk selanjutnya disebut Jalan P4B.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Mei 2013 lalu.

Ada 40 jalan Strategis Nasional di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilampirkan dalam Perpres ini. Dari ke-40 Jalan P4B itu, 16 jalan di antaranya digolongkan sebagai Ruas Jalan Tertentu Pada Jalan P4B.

Melalui Perpres ini, pemerintah memberikan penugasan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaksanakan pembangunan jalan pada ruas-ruas jalan tertentu yang merupakan bagian dari Jalan P4B.

“Pembangunan jalan pada ruas-ruas tertentu itu meliputi kegiatan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan,” bunyi Pasal 3 Ayat (3) Perpres No. 40/2013 itu.

Menurut Perpres ini, kegiatan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan dilakukan oleh TNI secara swakelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Perpres ini tetap menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pembinaan teknis terhadap pelaksanaan pembangunan jalan dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jalan.

Sementara itu terkait anggaran, Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 ini menyebutkan, bahwa pendanaan yang diperlukan bagi pembangunan Jalan P4B dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk pendanaan pembangunan ruas-ruas jalan tertentu dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Pertahanan, dan untuk pendanaan pembangunan ruas-ruas jalan tertentu dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum,” bunyi Pasal 4 Ayat (3) Perpres ini.

Pelaksanaan pembangunan Jalan P4B, menurut Perpres ini, dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas yang disusun oleh Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).

Presiden menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi jalan-jalan yang telah dibangun sesuai fungsi jalan, untuk ditetapkan statusnya lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jalan.

Pasal 8 Perpres ini menegaskan, Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mengkoordinasikan pemrograman dan penganggaran pembangunan jalan P4B, dan memfasilitasi penyerahan aset sesuai dengan status jalan.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 Perpres yang diundangkan pada 17 Mei 2013 itu.
Sumber: http://bit.ly/10MoWJA
alnpr is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Wakil Ketua DPR minta pemerintah bangun Papua dan Papua Barat partisusanti Urban and City Development 1 26th April 2019 10:16 AM
Luhut: Baru Jokowi yang Bangun Jalan Ribuan Km di Papua je_tek Business and Economy! 0 19th October 2017 05:36 AM
Bangun Sarana dan Prasarana PON, Papua Butuh Rp8,6 T agung209 Olah Raga dan Organisasi! 0 24th February 2015 10:52 PM
Turunkan Harga Barang di Papua, Jalan Timika-Glasberg Dibangun nonasakamoto Business and Economy! 0 17th February 2015 08:44 PM
Gubernur Papua Ancam Usir Freeport Jika Tak Bangun Smelter di Papua supry Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military 0 30th January 2015 03:01 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 06:54 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts