Kepala SDN di daerah Pesawaran, Lampung berinisial DRS (47) Ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diduga anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS, sebagai kepala SDN Pesawaran," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Rabu 3 November 2021.
Aswin menjelaskan sejumlah barang bukti diamankan saat Densus menangkap DRS, di antaranya motor, handphone, KTP, dan sejumlah uang tunai.
Selain itu, Aswin membeberkan DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk kegiatan kelompok teroris JI.
"DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," tuturnya.
"Anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," sambung Aswin.
Sementara itu, tersangka teroris JI lain, S (59), ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya. S ditangkap Densus pada Senin 1 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Lampung Selatan.
Aswin menjelaskan S merupakan anggota JI sejak 1998. S aktif menjadi bendahara di LAZ BM ABA Lampung sejak 2012.
sumber