forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum TulisanKu MyWriting Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 7th December 2018, 08:23 PM   #1
Sek. RT
 
Join Date: 5 Feb 2018
Userid: 6903
Posts: 38
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Cara Menghitung Zakat

Membayar zakat adalah satu diantaranya sisi dari prinsip khusus orang Islam. Dalam Rukun Islam, membayar zakat menduduki barisan ke-tiga sehabis mengucap syahadat serta menjalankan sholat. Ada kriteria-kriteria khusus sebagai penentu apa seorang muslim udah punyai keharusan membayar zakat atau belum juga. Di bulan puasa Ramadan seperti sekarang, tidak mustahil makin bertambah ajakan buat menambah amal, termasuk juga beramal zakat, infak serta sedekah. Tiga model amalan itu mempunyai nuansa sosial ialah mengenai share pada sama-sama. Bedanya merupakan, infak serta sedekah sifatnya tak mesti.

Mengenai zakat harus pada semua muslim dengan syarat-syarat yg udah ditetapkan. Penjelasan serta model zakat Mengambil keterangan pakar ijtihad Quraish Shihab dalam buku Ijtihad Al Misbah (2001) , zakat bermakna penyucian serta berkembang. Tujuannya, lewat pembayaran zakat, seseorang Muslim dibawa buat menyucikan jiwa dengan mengikis pembawaan tamak, kikir, loba dalam dirinya sendiri. Baca : Zakat Jadi Pilihan Pengentasan Kemiskinan Zakat merupakan beberapa dari harta yg mesti dikeluarkan oleh seseorang muslim buat diberikan terhadap 8 grup yg punya hak terima zakat. Mari kita kaji satu per satu, sebagaimana berikut : Model serta ragam zakat Ada sejumlah model zakat menurut model harta atau kekayaan, sebagaimana berikut :

1. Zakat perdagangan Tiap-tiap kekayaan atau pendapatan dari hasil berniaga atau berdagang mesti dikeluarkan zakatnya. Kekayaan dari berniaga di sini termasuk juga persediaan barang dagangan, ditambah uang kontan serta piutang yg tetap mungkin kembali. Apabila nilai keseluruhan dari kekayaan dari aktivitas berdagang itu, sehabis dikurangi keharusan utang, udah capai nisab (ialah sama dengan nilai 85 gr emas) serta udah berumur 1 tahun haul, karena itu besar zakat yang wajib dibayarkan merupakan 2, 5 prosen. Rumus zakat perdagangan merupakan sebagaimana berikut : (Modal yg diputar+keuntungan+piutang yang bisa dicairkan) – (hutang-kerugian) x 2, 5 prosen.

2. Zakat pertanian Apabila kamu bermata pencaharian jadi petani yg membuahkan makanan inti ada juga hitungan zakat. Keputusannya sebagaimana berikut : Capai nishab 653 kg gabah atau 520 kg apabila yg dibuat merupakan makanan inti. Apabila tidak cuman makanan inti, karena itu nishabnya disamakan dengan makanan inti sangat umum dalam sesuatu daerah. Persentase zakat seandainya diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air, karena itu 10 prosen. Persentase zakat apabila diairi melalui langkah disiram (dengan memanfaatkan alat) atau irigasi karena itu zakatnya 5 prosen. Zakat pertanian dibayarkan tiap-tiap saat panen.

3. Zakat hewan ternak Keputusan zakat hewan ternak laku untuk muslim yg punyai hewan ternak dengan peraturan sebagaimana berikut : Zakat hewan ternak unta a. 5 (lima) hingga 9 (sembilan) ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing. b. 10 (sepuluh) hingga 14 (empat belas) ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing. c. 15 (lima belas) hingga 19 (saembilan belas) ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing d. 20 (du puluh) hingga 24 (dua puluh empat) ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing. Zakat hewan ternak sapi atau kerbau a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina umur 1 tahun b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina umur 2 tahun c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina umur 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan lain-lain. Zakat hewan ternak kambing atau domba 1. 0 (0) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing. 2. 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing. 3. 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing 4. 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan lain-lain tiap-tiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing.

4. Zakat emas serta perak Apabila kamu sekarang punyai simpanan emas serta perak, perlu diingat membayarkan zakat buat emas serta perak. Keputusannya sebagaimana berikut : Emas Capai haul 1 tahun, capai nishab 85 gr emas murni, besar zakat 2, 5 prosen Trik mengkalkulasi zakat emas : Apabila semuanya emas yg dipunyai, tak dimanfaatkan atau dipakainya cuma 1 tahun sekali, karena itu zakat emas merupakan emas yg dipunyai x harga emas x 2, 5 prosen. Apabila emas yg dipunyai ada yg dimanfaatkan seperti perhiasan, karena itu hitungan zakat emas merupakan emas yg dipunyai dikurangi emas yag dimanfaatkan dikalikan harga emas dikalikan 2, 5 prosen. Perak Capai haul 1 tahun, capai nishab 595 gr perak, besar zakat 2, 5 prosen. Trik mengkalkulasi zakat perak : Apabila semuanya perak yg dipunyai, tak dimanfaatkan atau dipakainya cuma 1 tahun sekali, karena itu hitungan zakat merupakan perak yg dipunyai x harga perak x 2, 5 prosen. Apabila emas yg dipunyai ada yg dimanfaatkan, karena itu hitungannya : Zakat = (perak yg dipunyai – perak yg dimanfaatkan) x harga emas x 2, 5 prosen

5. Zakat profesi/Pendapatan Ini merupakan zakat yg dikeluarkan dari penerimaan atau pendapatan kamu, maka dari itu dimaksud dengan juga zakat pendapatan. Ini merupakan zakat yang wajib dikeluarkan seandainya penerimaan kamu udah capai nishab atau ukuran khusus. Sekarang ukurannya merupakan penerimaan sama dengan 520 kilo-gram beras mesti keluarkan zakat 2, 5%. Mengkalkulasi dari penerimaan kasar (brutto) Besar Zakat yg dikeluarkan = Penerimaan keseluruhan (seluruh) x 2, 5 prosen Mengkalkulasi dari penerimaan bersih (netto) 1. Penerimaan mesti zakat=Pendapatan keseluruhan – Pengeluaran perbulan* 2. Besar zakat yang wajib dibayarkan=Pendapatan mesti zakat x 2, 5 prosen *Pengeluaran per bulan merupakan pengeluaran kepentingan primer (sandang, pangan, papan) * Pengeluaran perbulan termasuk juga : Pengeluaran diri , istri, 3 anak, orang-tua serta angsuran rumah. Apabila ia seseorang istri, karena itu kepentingan diri, 3 anak serta angsuran rumah tak termasuk juga dalam pengeluaran perbulan.

6. Zakat investasi Zakat investasi digunakan pada harta yg diraih hasil dari investasi. Misalnya, bangunan atau kendaraan yg disewakan. Zakat investasi dikeluarkan ketika membuahkan, dan modal tak dikenai zakat. Besar zakat yg dikeluarkan 5 prosen buat pendapatan kotor serta 10 prosen buat pendapatan bersih.

7. Zakat tabungan Tiap-tiap orang Islam yg punyai uang serta udah disimpan sepanjang 1 tahun serta nilainya sama dengan 85 gr emas mesti keluarkan zakat sebesar 2, 5 prosen.

8. Zakat Rikaz Tiap-tiap penemuan harta terpendam dalam tanah sepanjang beberapa tahun atau rikaz, berwujud emas atau perak yg tak didapati kembali pemiliknya karena itu mesti dikeluarkan zakatnya sebesar 20 prosen. 9. Zakat fitrah Zakat fitrah atau penyucian jiwa. Zakat ini mesti dibayarkan oleh tiap-tiap orang yg bisa atau punyai keunggulan kapabilitas pemenuhan pangan, 1 tahun sekali. Besar zakat fitrah merupakan lebih kurang 3, 5 liter atau 2, 7 kilo-gram beras atau bahan makanan yg dikonsumsi sesehari. Zakat ini dibayarkan sebelum implementasi salat Idul Fitri. Kamu sebagai kepala keluarga serta menafkahi banyak orang-orang, berkewajiban juga keluarkan zakat fitrah tanggungan seperti anak, istri, orang tua, dan seterusnya.

Barang siapa yg punya hak dapatkan zakat? Dalam Islam, ada 8 grup yg punya hak dapatkan zakat, salah satunya :
- Fakir (orang yg tak punyai harta)
- Miskin (orang yg pendapatannya tak cukupi)
- Riqab (hamba sahaya atau budak) - Gharim (orang yg punyai banyak utang)
- Mualaf (orang yg baru masuk Islam)
- Fisabilillah (pejuang di jalan Allah) - Ibnu Sabil (musafir serta banyak pelajar perantauan)
- Amil zakat (panitia penerima serta pengelola dana zakat) Zakat serta amal dalam rencana keuangan Mengenai

pembayaran zakat, sangatlah diminta apabila kamu menyicil pembayaran hingga tak usah terasa kelabakan disaat semua keharusan zakat jatuh tempo. Memang, ada sejumlah keputusan hitung zakat yg tunggu haul 1 tahun. Banyak golongan menentukan bulan Ramadan jadi waktunya membayar (hitungan satu tahunnya dihitung tiap-tiap Ramadan atau Lebaran) . Tetapi, buat beberapa jenis zakat yg tak butuh haul sampai 1 tahun seperti zakat pendapatan atau profesi, lebih baik kamu anggarkan tiap-tiap dapatkan pendapatan. Jadi, tiap-tiap dapatkan pendapatan seperti penghasilan teratur, langsung bayarkan zakat sebesar 2, 5 prosen.

Berapakah jumlah bagus budget amal? Memang tak ada ukuran baku. Tetapi, tambah lebih baik apabila makin bertambah kebaikan yg kamu untuk berwujud harta terhadap mereka yg butuh. Umpamanya, anggarkan sebesar 5 prosen dari keseluruhan pendapatan dimana sebesar 2, 5 prosen jadi zakat profesi serta bekasnya jadi infak atau sedekah. Pilih pun aliran distribusi zakat yg pas. Kamu dapat memanfaatkan pelayanan lembaga-lembaga zakat sah yg tersedia banyak di Indonesia apabila kejar kepraktisan.

Namun apabila kamu mau berikan arti lebih pada ritual share, kamu dapat membagi sendiri zakat kamu pada mereka yg butuh juga sekaligus buat memperluas berkunjung. Tersebut trik mengkalkulasi zakat mal yg butuh kamu pahami. Segerakan berzakat biar Ramadanmu bertambah barokah, Moneysavers! Artikel ini adalah hasil bersama pada Kompas. com dengan Halomoney. com. Kompas. com tak bertanggung-jawab atas isi dalam artikel itu.

Tautan : caramenghitung
carapanduan is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
atau, ekor, emas, serta, zakat



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Begini Cara Mudah Menghitung Diskon dan Promo tutorialku Indonesia Bangga! 1 21st June 2019 06:05 AM
Beginilah Cara Menghitung Return On Investment carapanduan Forum TulisanKu MyWriting 0 19th October 2018 07:53 AM
Cara Menghitung Usia Kehamilan PenghuniForum Bumil Ibu Hamil 0 30th August 2018 12:42 PM
Cara Menghitung Masa Subur silmi06 Healthy Food 0 24th March 2018 01:06 PM
Cara Menghitung Investasi Saham Yang Benar tipsku Forum TulisanKu MyWriting 0 26th October 2017 10:58 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 04:29 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts