forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum TulisanKu MyWriting Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 22nd October 2019, 12:04 AM   #1
Sek Des
 
Join Date: 23 Oct 2017
Userid: 6596
Posts: 232
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Upaya yang Perlu Dilakukan Dalam Jual Beli Tanah

Hak pemilikan atas tanah, kapan saja bisa berlangsung perubahan hak serta yang umum berlangsung perubahan itu berlangsung lantaran tersedianya jual beli tanah di antara pemilik tanah dengan konsumen.

Supardy Marbun Direktur Perselisihan Perseteruan Daerah 1, Kementerian Agraria serta Tata Area/Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan cukup banyak penduduk yang tak jelas apakah saja yang butuh dilaksanakan dalam jual beli tanah, oleh karena itu banyak penduduk yang rasakan dirugikan gara-gara transaksi jual beli tanah. Simak Juga : cara menggunakan Mikrometer Sekrup

Baca pula : Tempat Kosong di Protokol Jakarta Lebih baiknya Jadi Tempat Hijau
“Ceritanya beraneka macam dimulai dengan surat tanahnya palsu, ada perselisihan di tanah yang dibeli, tanah yang dibeli luasnya tak sama dengan luas yang tercantum di surat tanah, dan sebagainya, ” tuturnya dalam luncurkan minggu ini.

Supardy Marbun menjelaskan paling tidak ada lima perihal yang butuh dilaksanakan oleh penduduk apabila pingin jual beli tanah.

Pertama yakni pastikan keaslian isyarat bukti hak atas tanah di Kantor Pertanahan tempat tempat tanah Anda ada.

Ke-2, bikin Akta Jual Beli (AJB) tanah yang dibikin di Petinggi Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bekerja di daerah tempat tanah, jangan gunakan PPAT di luar daerah kuasa kerjanya.

Baca pula : Promosi Property Pada Kuartal II Akan Meriah
Ke-3, apabila penjual akan jual pada konsumen dengan diikuti pemberian isyarat jadi atau uang muka menurut persetujuan serta akan dilunasi dalam periode waktu khusus karena itu dibutuhkan pengerjaan Kesepakatan Pengikatan Jual Beli (PBJB) dihadapan Notaris, lantaran PBJB yang di muka notaris adalah akta asli yang berkekuatan pembuktian yang prima sama dengan Masalah 1870 KUH Perdata.

Ke-4, jika penjual telah menikah, karena itu tanah serta bangunan bisa menjadi harta bersama-sama, hingga penjualan tanah itu mesti atas basic kesepakatan suami/istri dengan penandatanganan surat kesepakatan pribadi, atau ikut tanda tangani AJB. Jika suami atau istri telah wafat, bisa dilaksanakan dengan menyertakan surat info kematian dari kantor kelurahan.

Ke-5, penjual mesti membayar pajak pemasukan (PPh) serta konsumen mesti membayar Bea Pengumpulan Hak atas Tanah serta Bangunan (BPHTB) , dengan aturan seperti berikut Pajak Penjual (PPh) = Harga Jual x 2, 5 prosen, Pajak Konsumen (BPHTB) = {Harga Jual – Nilai Tak Mengenai Pajak} x 5%, Konsumen serta Penjual lalu pula membayar pengerjaan AJB di PPAT yang umumnya akan di tanggung bersama-sama / apabila kedua-duanya setuju di tanggung oleh salah satunya faksi yang nilainya maksimum 1% dari harga transaksi tanah.
Artikel Terkait :*pajak jual beli tanah 2020

Seterusnya Supardy mengharapkan pada penduduk yang telah punyai tanah supaya mengawasi tanahnya, mengawasi tanah itu ada dua perihal yakni mengawasi fisik tanahnya supaya tak dikendalikan oleh orang lain yakni dengan berikan patok atau batas tanah serta manfaatkan tanahnya secara baik, lalu mengawasi surat-suratnya supaya tak hilang atau digenggam oleh orang lain.

Disamping itu berkenaan ramainya mafia tanah, Supardy Marbun menjelaskan sekarang ini Kementerian ATR/BPN telah lakukan kerja sama dalam MoU dengan Kepolisian RI mengenai penghilangan mafia tanah. Mulai tahun tempo hari, Kementerian ATR/BPN telah lakukan beberapa hal buat memberantas mafia tanah.

“Maka apabila ada penduduk sebagai korban mafia tanah, bisa memberikan laporan pada Kepolisian, apabila ada aksi pidana serta hak-hak anda akan dilindungi, ” tuturnya.
ciptarumah is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Old 28th November 2019, 05:51 PM   #2
hasan734
Ketua RT
 
hasan734's Avatar
 
Join Date: 22 Jan 2019
Userid: 7659
Location: Jakarta
Posts: 105
Real Name: hasan sadikin
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Re: Upaya yang Perlu Dilakukan Dalam Jual Beli Tanah

sekarang makin hari harga tanah properti memang semakin mahal, oleh karena itu saya sebagai pemilik bisnis prefer menggunakan layanan coworking space untuk menghemat budget daripada harus beli lahan untuk kantor.
hasan734 is offline   Reply With Quote
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
dengan, jual, serta, tanah, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
7 Kesalahan dalam merawat kulit yang sering dilakukan wanita novalherbal Forum Kesehatan 2 9th June 2019 06:47 PM
Upaya Telkomsat Dalam Memulihkan Telekomunikasi di Palu Citizen-Journalism Forumku the Lounge 0 5th October 2018 02:09 PM
Pertimbangan dalam Memilih Sewa Container yang Tepat dan Mudah Dilakukan ayashas Aneka Jasa / Service 1 27th February 2018 12:56 PM
Satu Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam Mengupayakan Cara Mengatasi Ejakulasi Dini fanimutia09 Health Kesehatan 1 29th February 2016 08:31 AM
Pajak–Pajak yang terkait dalam transaksi Jual Beli Rumah/Properti surya93 Rumah 0 28th November 2014 06:37 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:11 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts