forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forum Wanita dan Perempuan Membahas masalah yang berhubungan dengan kewanitaan dan masalah perempuan. Membutuhkan Moderator

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 31st August 2020, 07:43 AM   #1
Warga Forumku
 
Join Date: 10 Jun 2020
Userid: 8262
Location: Bekasi
Posts: 18
Real Name: haikal
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Panduan Mengurus Akta Kelahiran

Kelahiran merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi setiap orang tua. Tak sedikit dari mereka yang menantikan kehadiran sang buah hati. Ketika si kecil dilahirkan, ada banyak yang perlu dilakukan, salah satunya mengurus pembuatan akta kelahiran.

Akta kelahiran adalah dokumen resmi sebagai bukti sah atas status dan peristiwa kelahiran seseorang. Dokumen ini nantinya juga berfungsi sebagai untuk keperluan anak mendaftar sekolah, melamar pekerjaan, syarat pernikahan dan lain-lain.



Adapun cara membuat akta kelahiran dijelaskan sebagai berikut:

Berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi beberapa syarat berikut:
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nahkoda
  • Asli dan fotokopi KK bagi penduduk/Susunan Keluarga Penduduk Non Permanen (SKSKPNP)
  • Asli dan fotokopi KTP orang tua/Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)/Surat Keterangan Pelaporan Tamu
  • Asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
  • Asli dan fotokopi paspor bagi warga negara asing
  • Surat Keterangan Kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya, dan
  • Surat Keterangan dari lembaga sosial untuk kelahiran anak penduduk rentan.

Setelah itu, Anda dapat mengurus akta kelahiran anak di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya. Persyaratan berkas untuk membuat akta kelahiran, meliputi:
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
  • Asli dan Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
  • Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  • Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
  • Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas. dalam hal pelaporannya melebihi 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahirannya

Sebagai info tambahan, mengurus akta kelahiran sama sekali tidak dikenakan biaya. Hal ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2013, Pasal 79A, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.
nerdID is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
akta, dan, kelahiran, keterangan, surat



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Begini cara mengurus anak tipes di rumah Rimanurmala Informasi dan Pengumuman 0 6th July 2018 11:01 AM
Akte Kelahiran alfinfafaz1 Forum BukuKuBaca 0 17th March 2017 09:11 AM
Cara Mengurus Sendiri Warisan Tanah sucyresky Business and Economy! 0 4th July 2015 07:14 AM
Penandatanganan Akta Jual Beli Rumah KPR (AJB) surya93 Rumah 0 3rd March 2015 08:43 PM
Pemerintah Akan Gratiskan Akta Notaris untuk Koperasi sucyresky Business and Economy! 0 10th December 2014 07:29 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 07:17 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts