|
Register |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
31st January 2015, 04:44 PM | #1 |
Sek Des
Join Date: 17 Sep 2014
Userid: 2549
Posts: 468
Likes: 2
Liked 11 Times in 10 Posts
|
MUI : Kopi Luwak Halal
Secara umum, ajaran Islam mengharamkan pengonsumsian segala jenis kotoran makhluk hidup, baik yang keluar melalui mulut, saluran kencing, maupun saluran pencernaan. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa pengonsumsian kopi luwak diperbolehkan alias halal. Kopi luwak adalah kopi yang material biji kopinya telah dikonsumsi oleh luwak, dan dikeluarkan kembali melalui saluran pencernaan bersama dengan fesesnya. Menurut juru bicara MUI Asrorun Ni’am Sholeh, fatwa mengenai kopi luwak membutuhkan proses yang sangat panjang. “Kalau dimaknai secara sederhana, segala hal yang keluar melalui ‘jalan depan atau jalan belakang’ tentu najis. Akan tetapi, yang keluar dari jalan belakang ini apa? Bagaimana dengan kopi luwak? Bagaimana hukumnya? Tentu itu butuh kajian,” kata Ni’am saat acara soft launching buku Fatwa MUI Tematik di Toko Buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015). Ni’am menjelaskan, saat penggodokan fatwa kopi luwak, MUI telah memanggil dan memintai penjelasan dari para ahli kopi, ahli pangan dari IPB, serta dokter hewan. Penjelasan dari para ahli juga dibarengi dengan pengamatan langsung di lapangan. Dari penjelasan pihak-pihak tersebut, kata Ni’am, MUI mendapat kesimpulan bahwa luwak adalah hewan yang memiliki kemampuan alamiah untuk menyeleksi kopi terpilih. Namun, bagian kopi yang dimakan dan kemudian dicerna oleh luwak bukan biji, melainkan kulit yang berada pada lapisan terluar. “Yang dimakan dan kemudian jadi kotoran itu bukan biji kopinya, tetapi kulit manis warna merah yang berada di luar. Menurut pakar, sistem pencernaan luwak adalah sistem pencernaan sederhana yang tidak bisa memproses biji kopinya. Jadi, biji kopi yang keluar adalah biji kopi seperti biasa,” papar Ni’am. Penjelasan rinci mengenai kopi luwak dapat ditemui di buku Fatwa MUI Tematik, yakni buku yang berisi kumpulan fatwa-fatwa MUI dari 1975 sampai 2014. Fatwa-fatwa tersebut terbagi dalam empat buku, masing-masing membahas fatwa di bidang akidah dan aliran keagamaan, ibadah, sosial budaya, pengawasan obat dan makanan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Kompas Sumber : MUI : Kopi Luwak Halal |
|
Sponsored Links |
2nd February 2015, 03:02 PM | #2 |
Ketua RT
Join Date: 18 Aug 2014
Userid: 2425
Posts: 96
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
Re: MUI : Kopi Luwak Halal
Ok lah begitu selama ini masih ragu2 untuk meminum kopi luwak ini.
|
Bookmarks |
Tags |
islam, kopi, minuman, mui |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
7 alasan untuk minum kopi | barugratisan | Health Kesehatan | 5 | 2nd February 2015 03:03 PM |
Lima keunggulan Kopi Bali | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 26th January 2015 10:51 AM |
Khasiat Kopi Luwak Untuk Kesehatan | hanifmaulana09 | Health Kesehatan | 4 | 17th December 2014 10:42 AM |
Kopi yang aman untuk lambung | ridwantask | Forum Kesehatan | 0 | 8th September 2014 09:58 AM |
Jual Kopi Luwak Asli Lampung Murah | wongklirong | Jualanku - My Stores and Shops | 4 | 23rd January 2013 01:41 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|