![]() |
|
![]() |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
![]() |
#1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
![]() ![]() Setelah serangkaian proses penyidikan dan melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Agustus 2021, polisi akhirnya menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Polisi menilai telah cukup unsur Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx dijadwalkan diperiksa Senin hari ini, 9 Agustus 2021, sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni, di Polda Metro Jaya. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Jerinx akan datang untuk diperiksa hari ini atau tidak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihak dari Jerinx belum mengkonfirmasi kehadirannya di Jakarta. Namun, pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pertama yang dijadwalkan hari ini untuk Jerinx. "Kalau panggilan (pertama dan) kedua nggak datang, ya panggilan ketiga izin membawa. Na,h tapi kan ini panggilan pertama juga belum masih besok dijadwalkannya," kata Yusri, Minggu, 8 Agustus 2021. Polisi pun akan memeriksa Nora Alexandra, istri Jerinx. Pasalnya, handphone yang digunakan Jerinx dalam melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan handphone istrinya tersebut. "Handphone istri J kita sita. Kenapa? Karena Saudara J menggunakan handphone istrinya saat melakukan pengancaman kepada pelapor," ujar Yusri. Musisi Jerinx kembali hadapi masalah hukum. Ia Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni. Sementara itu, Nora Alexandra mengaku harus mengesampingkan pekerjaannya karena fokus menangani kasus hukum yang menjerat Jerinx. "Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," ujarnya di unggahan Instagram Story, kemarin. Ia menjelaskan bahwa kini dirinya harus mengesampingkan pekerjaannya yang berkaitan dengan endorse produk, atau perannya sebagai Brand Ambassador produk tertentu. "Teruntuk semua BA yang bekerja sama dengan saya (Nora), saya mohon maaf belum bisa posting review dan lain-lain," tulis Nora. "Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," lanjutnya. Sebelumnya, Adam telah melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam. Dia menyebut dirinya dituduh menjadi dalang hilangnya akun instagram milik Jerinx. Sebagai istri Jerinx, Nora pun mengupayakan damai. Adam Deni mengaku sempat dikontak oleh Nora untuk berdamai. Ia mengaku Nora memintanya berdamai. "Komunikasi dari Jerinx ini tidak ada ya, terakhir dia tanggal 30 Juli meminta maaf kepada saya. Cuma kemarin malam saya kan ada update story di akun saya. Nah, istrinya saya itu ada DM (direct message) saya, dia bilang 'Damai yuk kak'," kata Adam, Sabtu, 7 Agustus 2021. Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. sumber |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
dan, ini, jerinx, nora, saya |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Anggota DPR Dedi Mulyadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Indramayu | akumahe | Business and Economy! | 0 | 5th August 2021 10:21 AM |
Polda Metro Jaya : Tidak Ada Larangan Takbir | merdekabicara | Forumku the Lounge | 1 | 2nd August 2016 03:39 PM |
Ahok Sambut Baik Rencana Polda Metro Jaya Bangun Tempat Aman Anak | partisusanti | Infrastructure, Transportation and Communication! | 0 | 24th October 2015 06:03 PM |
Polda Metro Jaya Bawa Satu Kardus dan Printer dari Kemendag | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 29th July 2015 07:42 AM |
Calon Kapolri Jadi Tersangka KPK | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 3 | 19th January 2015 01:52 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |