|
Register |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
30th September 2021, 08:44 PM | #1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
MA Tolak PK Suap Pajak Bos Dealer Jaguar-Bentley Darwin Maspolim
Permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus penyuapan petugas pajak yang dilakukan pengusaha dealer Jaguar-Bentley, Darwin Maspolim, ditolak Mahkamah Agung (MA). "Tolak," demikian bunyi putusan PK yang dilansir website-nya, Kamis, 30 September 2021. Dengan adanya putusan MA itu, Darwin tetap dihukum 3 tahun. Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota majelis Ansori dan Eddy Army. Adapun panitera pengganti Nurseri Baktiana. Kasus bermula saat bos PT Wahana Auto Ekamarga (WEA) itu kongkalikong dengan Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta, Yul Dirga. Tujuannya, agar pajak disunat dari yang semestinya. Agar rencananya berjalan mulus, Darwin menyuap Yul Dirga dkk. Namun, hal itu terendus KPK sehingga komplotan tersebut ditangkap. Darwin dkk akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di persidangan, terungkap salah satu aliran uang dari Yul Dirga rencananya dialirkan ke Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Muhammad Haniv. Yul dimintai Haniv sebesar Rp 150 juta untuk acara fashion show anaknya. Haniv menyebut permintaan Rp 150 juta ke Yul Dirga untuk sponsor fashion show itu tidak terwujud. Sebab, acara fashion show itu tidak menerima sponsor dari luar panitia. "Saya terus terang kirim e-mail ke sahabat saya, cuma artinya, kalau sudah cukup dananya, kan ini kurang Rp 150 juta, tapi ini batal. Jadi istilahnya karena nggak ada yang mau, jadi batal, tidak ada satu perusahaan pun dari PMA 3 jadi sponsorship fashion show anak saya," ucap Haniv yang menjadi saksi di kasus itu. Meski begitu, acara fashion show anak Haniv tetap diselenggarakan meski tidak mendapat dana Rp 150 juta dari Yul Dirga. Dia mengaku akhirnya uang kekurangan fashion show itu ditalangi dengan uang sendiri. "(Acara fashion show) jadi, akhirnya (dana) saya yang tanggulangi karena terjepit," tutur Haniv di persidangan. Berikut hukuman ke para terdakwa: 1. Darwin pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan. 2. Yul Dirga dihukum 7,5 tahun penjara. 3. Pegawai pajak, Hadi Sutrisno dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan 4. Pegawai pajak, Jumari 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan 5. Pegawai pajak, M Naim Fahmi 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. sumber |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
fashion, itu, juta, pajak, yul |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Jaguar E-Pace R-Dynamic Black Edition, Lebih Menawan | kabaroto.com | Forum Otomotifku | 0 | 8th August 2021 09:01 PM |
Bentley Flying Spur Hybrid, Bisa Tandingi Kemampuan V8 | mpmedianews | Forum Otomotifku | 1 | 28th July 2021 08:36 PM |
Profil Bentley Flying Spur Hybrid | kabaroto.com | Forum Otomotifku | 0 | 28th July 2021 08:34 PM |
Tolak Berikan Informasi Pajak, Bisa Dipidana | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 23rd December 2014 12:39 PM |
Siapa Mau, Jaguar Langka Milik Sultan Brunei Dilelang | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 0 | 12th November 2014 01:02 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|