Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, diduga ada lebih 31 ribu ASN di seluruh Indonesia, yang terindikasi menerima bansos dari pemerintah.
Bansos itu berupa program Penerima Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis 18 November 2021.
Adapun data-data tersebut menurut Risma pihaknya peroleh ketika melakukan verifikasi penerima bansos secara berkala.
Dari angka tersebut, ditemukan 28.965 orang PNS aktif, sementara sisanya adalah pensiunan yang tetap saja tak boleh atau tak punya hak menerima bansos dimaksud.
Kemudian, profesi ASN yang menerima bansos itu beragam, mulai dari tenaga pendidik seperti guru, tenaga medis hingga yang lainnya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul," ujar Risma.
Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Selanjutnya, data itu akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk verifikasi ulang dan ditindaklanjuti lebih dalam.
"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan daerah," kata mantan Wali Kota Surabaya ini.
Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.
sumber