forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!!

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 20th November 2021, 08:52 AM   #1
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka



KPK secara resmi telah menetapka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang-jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Firli menjelaskan, penetapan tersangka ini adalah hasil pengembangan perkara yang menjerat Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU, Maliki.

Abdul Wahid diyakini telah menerima uang dari Maliki untuk menduduki jabatan tersebut pada 2019 lalu.

Adapun penerimaan uang dari ke Abdul Wahid dilakukan di rumah Maliki pada Desember 2018 silam, yang diserahkan langsung kepada ajudan sang bupati.

Lalu, pada awal 2021, Maliku kembali menemui Abdul Wahid di rumah dinas bupati untuk melaporkan plotting paket pekerjaan lelang pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP HSU tahun 2021.

Dalam dokumen laporan paket plotting pekerjaan tersebut, Maliki telah menyusun sedemikian rupa. Dia juga menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek dimaksud.

Abdul Wahid kemudian menyetujui paket itu dengan syarat ada pemberian uang komitmen sebesar 10 persen dari nilai proyek, dan Maliki juga kecipratan 5 persen.

"Pemberian komitmen fee yang antara lain diduga diterima oleh tersangka AW melalui MK, yaitu dari MRH dan FH dengan jumlah sekitar Rp 500 juta," ujar Firli.

MRH (Marhaini) dan FH (Fachriadi) masing-masing adalah Direktur CV Hanamas dan Direktur CV Kalpataru sebagai pemenang proyek dimaksud. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Firli mengatakan, selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid diyakini juga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Abdul diduga menerima Rp 4,6 miliar pada 2019, Rp 12 miliar pada 2020 dan Rp 1,8 miliar pada 2021.

"Selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 64 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
abdul, dan, telah, tersangka, wahid



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Kasus Korupsi akumahe Forumku the Lounge 0 4th September 2021 10:05 AM
Inilah Penyebab Polisi Tetapkan Penjual Besi Banci sebagai Tersangka bebex Architecture and Construction 1 6th June 2019 10:39 AM
KPK Pastikan Bakal Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP! kurakura Business and Economy! 0 8th November 2017 07:24 AM
Hulu Sungai Tengah menuju bebas sampah 2018 partisusanti Kalimantan Selatan 0 5th March 2015 01:39 PM
Aher Minta Sektor Hulu Jangan Jadi Anak Tiri sucyresky Business and Economy! 0 10th December 2014 07:24 AM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 05:57 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts