|
Register |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
9th December 2021, 09:56 AM | #1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
Sering Mengemudi Motor Sambil Merokok?
Indonesia semakin hari, semakin banyak kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua yang kian bertambah. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan terhadap penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bagi kalian yang sering bepergian menggunakan motor dari satu tempat ke tempat lainnya, mungkin pernah berhadapan atau bertemu dengan pengemudi motor lainnya yang kerap merokok sambil mengemudikan motor. Tentunya hal ini sangat mengganggu karena residu maupun asap rokok dapat mengganggu pengendara lain, lantas hal ini telah dilarang menurut peraturan perundang-undangan yang ada Indonesia, sebagai salah satu faktor kenyamanan dalam mengemudi. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat (Permenhub 12/2019) yang dibuat berdasarkan pertimbangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan, telah mengatur mengenai persyaratan dalam mengemudikan sepeda motor. Pada Pasal 6 Permenbub 12/2019 mencantumkan persyaratan penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya aspek kenyamanan, pengemudi wajib memenuhi ketentuan: a. Pengemudi menggunakan pakaian sopan, bersih, dan rapi. b. Pengemudi berperilaku ramah dan sopan. c. Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor. Selain itu, pengemudi juga wajib memenuhi aspek keselamatan, seperti memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, menggunakan sepatu, sarung tangan dan membawa jas hujan. Pada dasarnya, merokok sambil mengendarai sepeda motor merupakan hal yang dilarang menurut Permenhub 12/2019. sumber |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
dan, motor, pengemudi, sepeda, yang |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Sering Dipakai, Jangan Lupa Sering Dibersihkan Dispenser di Rumah | rikasalsabilah | Forumku Designs | 0 | 1st August 2019 02:16 PM |
KORAIBI Motorcycle Cover, sarung motor / selimut motor Kualitas Premium, murah !!! | yudishop | Motor | 2 | 19th December 2017 04:18 PM |
Mengemudi di indonesia | ankasarentcar | Usaha Otomotifku - My Automotive Business | 2 | 24th August 2017 02:24 PM |
Sanchin SCN-20 Power Sprayer ( Alat Cuci Mobil & Motor ) Set Electro Motor | tokootomotif | Automotive | 0 | 30th October 2015 10:52 AM |
Tips Menguasai Emosi Saat Mengemudi | cekgurizal | Forum Mobilku | 3 | 12th April 2014 07:36 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|