forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Indonesia Bangga! Main Forum Description

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 21st July 2022, 12:13 PM   #1
Sek Des
 
Join Date: 26 Jul 2021
Userid: 8797
Posts: 217
Real Name: merahputihcom
Likes: 5
Liked 7 Times in 7 Posts
Default MUI Segera Kaji Fatwa Hukum Pemanfaatan Ganja untuk Medis



MerahPutih.com - Seorang ibu bernama Santi Warastuti memberanikan diri menyuarakan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6).

Perempuan itu membawa poster yang bertulis 'Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis'. Foto tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggal penyanyi Andien di akun Twitternya, @andienaisyah.

Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

"Kami mengapresiasi harapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif dalam perspektif keagamaan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu malam

Ia mengatakan, MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Terlebih Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, kata Asrorun Niam.

Ia mengatakan, fatwa adalah jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Hingga hari ini, MUI belum menerima pertanyaan maupun permohonan fatwa secara resmi dari para pihak terkait terhadap masalah penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Menurut Asrorun kajian itu merupakan respons MUI terhadap harapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Bidang Fatwa MUI agar menindaklanjuti dinamika yang terjadi di masyarakat terhadap pro dan kontra pemanfaatan ganja untuk kebutuhan media dari sudut pandang fikih.

Ia mengatakan dalam Islam, setiap yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak.

"Ganja termasuk barang yang memabukkan. Karenanya mengonsumsi ganja hukumnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Akan tetapi, kata Asrorun, jika ada kebutuhan yang dibenarkan secara syariah, bisa saja penggunaan ganja dibolehkan, dengan syarat dan kondisi tertentu.

"Karenanya, perlu ada kajian mendalam mengenai ihwal manfaat ganja tersebut. Kita akan kaji substansi masalah terkait dengan permasalahan ganja dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, serta dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Sumber
merahputih.com is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
fatwa, ganja, mui, untuk, yang



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
InI Alasan Wacana Fatwa Haram PUBG Game, steven99 Banner Forumku 0 21st June 2019 11:07 PM
Dampak Dan Efek Ganja Untuk Ibu Hamil nengikakartika Indonesia Bangga! 1 17th June 2019 06:24 PM
Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya di Indonesia Berpotensi untuk Kebutuhan Masa Depan rai_ihan Forum Komputerku 1 13th June 2019 08:42 PM
Pembuat Vape Berekstasi Berdalih Awalnya Ingin Gunakan Ekstrak Ganja untuk Kepentingan Medis Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pem Reza Forum Sepeda Gowesku 0 21st February 2019 10:53 AM
Hukum Privat / Hukum Perdata Perbankan r1n2rd Berita dan Informasi 1 4th June 2015 04:08 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 07:21 AM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts