|
Register |
Notices |
Indonesia Bersatu! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
18th January 2018, 09:11 PM | #1 |
Sek Des
Join Date: 18 Jul 2016
Userid: 5238
Posts: 161
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
Garis Besar Peraturan Payment Gateway Bank Indonesia
Saat ini sudah cukup banyak aplikasi atau akun yang meyediakan pelayanan sistem pembayaran online sebagai salah satu bentuk sistem pembayaran atas transaksi jual beli online yang saat ini semakin menunjukan perkembangan yang sangat signifikan. Nah, hal tersebut memperoleh perhatian lebih dari pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia yaitu dengan mengeluarkan sebuah regulasi yang khusus mengatur tentang berbagai hal yang berkaitan dengan sistem pembayaran online tersebut. Adapun regulasi tersebut terbentuk dalam sebuah peraturan Payment Gateway Bank Indonesia yang sudah dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia baik mereka yang berperan sebagai pemilik akun pembayaran online maupun bagi mereka yang berperan sebagai orang yang menggunakan akun tersebut untuk melakukan pembayaran atas bisnis online yang mereka jalani. Jika dilihat secara garus besarnya, maka ada beberapa hal yang bisa kita ambil kesimpulan dari peraturan Payment Gateway Bank Indonesia. Adapun beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut : BI mengatur prosedur penetapan kelembagaan payment gateaway guna memastikan pihak-pihak yang akan menjadi penyelenggara payment gateaway, yakni Lembaga Standar, Lembaga Switching dan Lembaga Services. Mekanisme kerja sama dalam penyelenggaraan payment gateaway, termasuk mekanisme kerja sama antara penyelenggara payment gateaway dengan pihak-pihak di luar payment gateaway. BI menetapkan kebijakan branding nasional yang terdiri atas logo nasional, perluasan akseptasi (penerimaan) nasional, dan kewajiban pemrosesan domestic Keempat, BI menetapkan kebijakan skema harga guna memastikan berjalannya interkoneksi dan interoperabilitas dalam ekosistem payment gateaway Demikian garis besar mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dalam sistem Payment Gateway Bank Indonesia. Salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pembayaran online ini adalah Faspay. Anda bisa menggunakan Faspay untuk melakukan pembayaran elektronik dengan sangat aman karena Faspay sangat dipercaya oleh seluruh masyarakat yang terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran online dalam membeli berbagai produk dan jasa. Jadi, and bisa menggunakan Faspay untuk melakukan pembayaran online tanpa takut pembayaran anda tersebut mendapatkan masalah sehingga mengganggu kegiatan berbisnis online anda. |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
bisnis |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Kurs Rupiah di Empat Bank Besar | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 6th February 2015 10:33 AM |
Nilai Tukar Rupiah di Empat Bank Besar | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 3rd February 2015 11:45 AM |
Rupiah Terkoreksi, Ini Kurs di 4 Bank Besar | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 2nd February 2015 11:04 AM |
Kurs Rupiah di Empat Bank Besar | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 28th January 2015 10:26 AM |
Bank Besar Didesak Pangkas Bunga Kredit | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 21st January 2015 09:35 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|