|
Register |
Notices |
Indonesia Membangun! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
13th September 2017, 07:39 AM | #1 |
Sek. RT
Join Date: 12 Sep 2017
Userid: 6494
Posts: 34
Likes: 0
Liked 1 Time in 1 Post
|
DPR Minta KPK Tak Sembarang Asal Menyadap Orang!
Komisi III DPR mendesak KPK memperbaiki prosedur penyadapan yang dilakukan institusi tersebut karena masih ada kontennya yang tidak terkait dengan pokok perkara, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. "Bagaimana ke depan kami mendorong KPK memperbaiki yang kurang sempurna, misalnya dibahas terkait penyadapan," kata Bambang usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa. Menurut dia, masih ada konten penyadapan yang tidak terkait dengan pokok perkara, masuk ke pengadilan namun tersiar ke ruang publik dan sudah dipahami KPK yang akan dilakukan langkah-langkah perbaikan. Dia mengatakan Komisi III DPR memiliki tanggung jawab terhadap kinerja KPK karena para pimpinan KPK dipilih oleh Komisi III. "Karena itu suksesnya pimpinan KPK ke depan adalah suksesnya Komisi III DPR yang memilih. Tapi kalau ada kegagalan maka kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab," ujarnya. Bambang mengatakan untuk pertemuan selanjutnya antara Komisi III DPR dengan KPK ke depan ada dua alternatif yaitu pekan depan di DPR atau rapat kerja di gedung KPK. Menurut dia, pertemuan lanjutan itu akan membahas mengenai masalah alur proses penegakan hukum di KPK, mulai Pengaduan Masyarakat, Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), penyelidikan, penyidikan, dan penyadapan. "Intinya adalah membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh berbagai jawaban ditanyakan anggota Komisi III DPR," katanya. Dalam RDP tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyadapan yang dilakukan KPK tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada mekanisme yang mengaturnya. Dia menjelaskan, penyadapan berawal dari usul Direktorat Penyelidikan KPK setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang disampaikan ke pimpinan KPK. Menurut dia, apabila lima pimpinan setuju dan menandatangani surat perintah penyadapan (sprindap), kegiatan baru bisa dilakukan. "Yang menyadap bukan Direktorat Penyelidikan, tapi Direktorat Monitoring di bawah Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK," kata Agus. Ini Cara DPR Agar KPK tak Asal Menyadap |
|
Sponsored Links |
Bookmarks |
Tags |
dpr, kpk, polri |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Penyakit yang kerap menyerang kalangan orang-orang kaya | teniindriyani | Forumku Asiaku | 0 | 17th March 2017 09:52 AM |
Anda merasa pintar, yakin bisa masuk daftaran orang terpintar seperti orang ini ?... | destiination | Social, Culture and Education! | 0 | 26th August 2016 12:55 PM |
Jokowi Minta Setiap Orang Tak Ragukan Ekonomi RI | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 2nd January 2015 11:12 AM |
Dengan Tubuh Langsinya Orang ini menjadi idaman banyak orang | akangaceng | Health Kesehatan | 1 | 25th November 2014 10:33 AM |
Orang-Orang Dengan Keterbatasan Fisik Yang Berprestasi Hebat Di Dunia | andi.teguh | Forumku the Lounge | 17 | 15th July 2014 12:18 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|