Bandung - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memilih Kota Bandung sebagai kota percontohan dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan (SAKIP).
Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dasar Menpan memilih Kota Bandung sebagai percontohan karena pihaknya langsung menyurati Kemenpan RB.
"Kita minta langsung untuk pendampingan. Jadi ini revolusi reformasi birokrasi yang tertinggi. Itu adalah SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja institusi pemerintahan)," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di Jalan Sukabumi, Senin (30/3/2015).
Dengan menggunakan sistem tersebut, bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Emil, selama ini belum ada ukuran yang jelas dalam mengukur hasil kerja yang dilakukan di setiap SKPD.
"Dengan sistem ini, nanti ukurannya jelas. Jadi nanti DBMP (Dinas Bina Marga dan Pengairan) atau dinas lain ukuran suksesnya seperti apa," kata terang Emil.
Emil mengatakan, selama ini tidak ada satu kota di Indonesia yang mampu memberikan penjelasan secara imliah atas hasil kerja yang telah dilakukan. Dari seluruh wilayah di Indonesia, hanya ada 11 saja yang mendapat penilaian A dari Kemenpan RB dalam kaitan akuntabilitas kinerja.
"Nah Bandung Insya Allah dalam 2 bulan ke depan kalau tidak ada halangan mudah-mudahan dapet nilai A. Karena tahun kemarin Bandung mendapat nilai C," ujarnya.
Lebih lanjut Emil mengatakan, jika sistem tersebut berhasil diterapkan, maka pihaknya mampu memertanggungjawabkan setiap anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan.
"Jadi di akhir masa jabatan saya nanti saya bisa mengatakan bahwa visi saya menjadikan Bandung nyaman, unggul sejahtera, tercapai. Apa ukurannya ya dari sistem itu," tandasnya.
http://news.detik.com/read/2015/03/3...n-sistem-sakip