|
Register |
Notices |
Infrastructure, Transportation and Communication! Main Forum Description |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
11th December 2015, 08:51 PM | #1 |
KaDes Forumku
Join Date: 16 Feb 2015
Userid: 3276
Posts: 1,017
Likes: 0
Liked 5 Times in 5 Posts
|
Pemerintah Siap Persingkat Izin Pembangunan Perumahan
Jakarta – Pemerintah akan terus berupaya untuk mempersingkat izin pembangunan rumah murah oleh para pengembang. Adanya kepastian dan kemudahan dalam perizinan diharapkan akan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat di tahun 2016. “Kami akan terus mendorong adanya kemudahan dalam perizinan untuk pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat tentunya juga akan semakin meningkat pada tahun 2016,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, dalam siaran persnya, Jumat (11/12).
Menurut Syarif, salah satu faktor penghambat pembangunan rumah di daerah adalah masalah perizinan. Selama ini semua perizinan tidak berbeda jauh antara izin untuk pembangunan rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana. “Selama ini yang membedakan hanya luasan kawasan perumahan yang akan dibangun. Jika di atas 25 hektar memerlukan dua tahapan izin dan waktunya juga cukup lama yakni sekitar 26 bulan. Tentu itu membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak memberikan kepastian bagi para pengusaha untuk membangun rumah,” terangnya. Pemerintah, imbuhnya, optimistis penyelesaian masalah perizinan yang menjadi bottle neck dalam pembangunan perumahan bisa selesai pada akhir tahun ini. Inpres yang mengatur kemudahan itu pun sudah disiapkan. “Inpres yang akan memangkas kemudahan izin dari sekitar 42 tahapan menjadi delapan tahapan saja sudah disiapkan. Dan masalah waktu yang sebelumnya bisa memakan waktu 26 bulan diharapkan bisa dipangkas menjadi 14 hari saja. Tentu aturan-aturan itu akan mendorong pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat lebih mudah untuk tercapai,” harapnya. http://www.beritasatu.com/hunian/330...perumahan.html |
|
Sponsored Links |
18th December 2015, 04:23 PM | #2 |
Sek Des
Join Date: 20 Nov 2014
Userid: 2899
Posts: 348
Likes: 0
Liked 4 Times in 4 Posts
|
Re: Pemerintah Siap Persingkat Izin Pembangunan Perumahan
Prosesnya seperti apa sih klo blh tau??
__________________
Online Gundam Store | Badan Sertifikasi ISO | Training Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP |
Bookmarks |
Similar Threads | ||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Pemda Sleman Setop Izin Pembangunan Hotel & Apartemen hingga 2021 | partisusanti | Jawa Tengah | 0 | 11th December 2015 08:03 PM |
Data Pemda Penting Untuk Strategi Pembangunan Perumahan | partisusanti | Infrastructure, Transportation and Communication! | 0 | 17th October 2015 03:44 PM |
Pemerintah Harus Desak Freeport Miliki Izin Prinsip | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 19th August 2015 08:23 AM |
Pemerintah Perketat Izin Kapal Ikan Asing | nonasakamoto | Business and Economy! | 0 | 23rd January 2015 09:02 AM |
Dari 22 Izin Pembangunan Kilang, Tak Ada Satupun Terealisasi | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 15th November 2014 02:28 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|