forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Perseteruan Menteri Susi Pudjiastuti Melawan Hai Fa (https://www.forumku.com/business-and-economy-/37554-perseteruan-menteri-susi-pudjiastuti-melawan-hai-fa.html)

sucyresky 15th April 2015 08:27 AM

Perseteruan Menteri Susi Pudjiastuti Melawan Hai Fa
 
Quote:

JAKARTA - Suasana panas tengah menyelimuti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Pemilik Kapal MV Hai Fa. Perseteruan sengit ini bahkan sudah menyeret Menteri Susi ke ranah hukum.

Lantas sebenarnya bagaimana awal mula masalah yang membelenggu kedua belah pihak ini?

Semua berawal dari aksi menteri nyentrik Susi membuat terobosan menenggelamkan kapal asing yang tertangkap tangan mencuri ikan. Terhitung pada 8 April 2014, Menteri Susi telah menangkap tiga kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal asing yang akan ditangkap untuk segera ditenggelamkan.

Susi sepakat penenggelaman kapal akan dilakukan pada 14-15 Desember 2014. Untuk mendukung aksinya ini, bahkan Menteri Susi tidak segan memberikan imbalan kepada para nelayan yang berhasil menangkap kapal asing.

Tak hanya asal bicara, Susi dapat membuktikan ucapannya dengan menangkap 22 kapal China yang berlayar ilegal di laut Arafuru. Tak hanya itu, Susi juga berusaha mengungkapkan modus yang dilakukan oleh kapal MF Hai Fa berbendera Panama yang ditangkap di pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke.

Awalnya, MF Hai Fa tersebut berbendera China (Tiongkok), namun setelah melakukan pelayaran ke perairan Indonesia menggunakan bendera Merah Putih. Setelah menggerus hasil alam laut Indonesia, kapal tersebut mengganti benderanya menjadi bendera Panama.

Dengan modal bukti tersebut, Menteri Susi mulai incar perusahaan pemilik kapal penampung dengan kapasitas 4.306 gross ton (GT). Susi menambahkan, perusahaan yang memiliki kapal Hai Fa berbendera Panama ini diduga memiliki delapan hingga 10 kapal besar.

Kapal tidak layak operasi ini bahkan telah berhasil mengangkut ikan sebesar 900,7 ton yang terdiri dari berbagai macam jenis biota laut. Terdiri dari ikan beku dan udang beku. Di mana ikan beku sebanyak 800.658 kg dan udang beku 100.044 kg. Susi menyebutkan, pencurian tersebut telah membuat kerugian negara sekira Rp70 miliar.

Peristiwa terus bergulir hingga akhirnya MV Hai Fa dituntut Pengadilan Negeri Ambon denda Rp200 juta. Namun bagi Susi, hukuman ini tidak setimpal dengan apa yang telah Kapal Hai Fa curi dari Indonesia.

Menteri Susi Pudjiastuti merasa kecewa dengan hasil tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan memberikan hukuman denda sebesar Rp200 juta kepada kapal MV Hai Fa. Menurutnya, dengan adanya tuntutan JPU yang tidak sesuai, maka sama halnya seperti menganggap kedaulatan bangsa sebagai hal yang kecil dan tidak penting.

Belum berhenti di situ. Pada 9 April 2015 pemilik Kapal MV Hai Fai, Chankid, didampingi kuasa hukumnya Made Rahman Marasebis melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Mabes Polri. Susi Pudjiastuti dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menuding Kapal MV Hai Fa ilegal dan mencuri ikan dari perairan wilayah Indonesia dengan hasil curian mencapai bobot sebesar 900,702 ton.

Laporan itu membuat Menteri nyentrik ini keheranan. "‎Kok bisa, baru punya SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dia sudah jalan. Padahal harus pakai SLO (Surat Layak Operasi). Sudah begitu sekarang gugat kita lagi, makanya aku bilang dia (kapal Hai Fa) lebih hebat dari Indonesia, hebat," ujarnya belum lama ini.

Kini instansinya tengah mengumpulkan bukti-bukti baru guna mengajukan tuntutan baru kepada pemilik kapal MV Hai Fa. Dia pun kini juga menunggu proses banding baru yang diajukan Kejaksaan terhadap MV Hai Fa yang divonis denda Rp200 juta dan subsider penjara 6 bulan bagi nakhodanya oleh Pengadilan Perikanan Negeri Ambon.

"Yang jelas, kapal sebesar itu masuk negara orang tanpa izin kan sudah salah," tegasnya.

Saling tuntut kini sedang terjadi, aksi tarik menarik kekuatan dari pihak asing dan instansi pemerintah akan mulai terlihat. Akhir dari perseteruan ini akan sangat ditunggu oleh masyarakat bahkan mata dunia, lantaran kasus ini menyangkut kedaulatan negara yang diusik oleh negara tetangga.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 02:37 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.