sucyresky |
15th June 2015 07:25 AM |
Ingat, Sisihkan 10% THR untuk Ditabung
Quote:
JAKARTA – Menerima Tunjangan Hari Raya (THR) biasanya menjadi menyenangkan bagi semua karyawan. Terlebih THR umumnya cair saat dua minggu atau seminggu menjelang Hari Raya Lebaran. Lantas, bagaimana caranya agar THR tidak ludes sesaat seusai perayaan Lebaran?
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno, mengungkapkan bahwa THR sebaiknya memang bukan untuk dihabiskan, namun ada baiknya jika setelah menerima THR agar segera langsung dialokasikan untuk ditabung.
“Kalau ingin utuh ya di awal saja dipotongnya, kalau di akhir keburu habis duluan jumlahnya,” ucapnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, minimal sekira 10 persen dari penerimaan THR harus ditabung. “Begitu terima THR, minimal 10 persen langsung ditabung,” imbuh dia.
Dia menerangkan, apabila 10 persen tersebut telah dialokasikan untuk di tabung, maka sisa 90 persennya pun dapat digunakan untuk keperluan Lebaran. “Sisanya boleh saja dihabiskan. Kalau mau ditambah dari gaji atau tabungan itu lebih baik lagi,” jelasnya.
|
SUMBER : Okezone.com
|