agusjember |
3rd December 2014 03:29 AM |
Menteri Susi Syaratkan Nelayan Bersertifikat
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pada tahun 2020, semua pekerja di bidang kelautan dan perikanan harus punya standar kompetensi kerja khusus (SK-3). "Jadi tidak sembarang orang dapat bekerja di sektor kelautan," ujar Susi di kantornya, Selasa, 2 Desember 2014.
Susi menjelaskan pekerja di bidang kelautan dan perikanan meliputi nelayan, pembudi daya perikanan, aktivis sekaligus peneliti lingkungan, hingga PNS pemerintah daerah. Menurut Susi, aturan ini diterapkan agar setiap aktivitas pekerja dapat mengembangkan kawasan laut menjadi sarana konservasi bersama.
Pemerintah, kata Susi, membutuhkan sekitar 2.400 manajer konservasi lingkungan laut. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi manajer konservasi di lingkungannya. Mereka kini sedang mengikuti pelatihan calon manajer konservasi di Bali. Pelatihan diselenggarakan selama dua minggu.Nantinya peserta yang sudah dilatih akan diberikan sertifikat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP). Kepala BPSDMKP Suseno Sukoyono mengatakan setiap peserta pelatihan mendapat materi dasar konservasi dan perencanaan kawasan perikanan dan kelautan.
Suseno berharap para peserta yang lulus dapat mengembangkan ekonomi dan sosial di masyarakat. Namun Suseno menyatakan materi ini belumlah cukup. Berdasarkan ASEAN Centre for Biodiversity, terdapat 14 kompetensi yang harus dimiliki setiap orang untuk menjadi perencana dan pengembang kawasan berbasis konservasi lingkungan. "Kami melatihnya secara bertahap," katanya.
|
sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/1...-Bersertifikat
|