sucyresky |
17th December 2014 01:55 PM |
Tax Amnesty Bisa Dorong Kepatuhan Pajak
Quote:
JAKARTA - Tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari tahun ke tahun semakin menurun. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Kenapa perlu tax amnesty? Karena tingkat kepatuhan pajak terus turun," ungkap Akademisi dan Pengamat Perpajakan, Darussalam di Balai Kartini, Rabu (17/12/2014).
Dengan adanya tax amnesty, diharapkan tingkat kepatuhan pajak bisa menguat. Sebab, kebanyakan pelaku penghindaran maupun penggelapan pajak akan terus melakukan hal tersebut karena takut mendapatkan tindak pidana.
"Jadi diberi saja kesempatan satu kali seumur hidup untuk penghapusan tax amnesty bagi yang tidak patuh," tambah Darussalam.
Namun, Darussalam menambahkan dengan penerapan tax amnesty juga harus disertai sanksi seberat-beratnya, jika pelaku yang mendapat penghapusan tersebut melakukan tindakan yang serupa.
"Kalau pemerintah tidak mereformasi sistem pajak dan tidak dapat mendeteksi yang belum bayar pajak, pengalaman di banyak negara tax amnesty akan gagal," tambah dia.
|
SUMBER : Okezone.com
|