forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forumku the Lounge (https://www.forumku.com/forumku-the-lounge/)
-   -   Korban AirAsia Berhak Mendapatkan Santunan Rp 1,25 M (https://www.forumku.com/forumku-the-lounge/28459-korban-airasia-berhak-mendapatkan-santunan-rp-1-25-a.html)

kloningan.gue 3rd January 2015 12:28 AM

Korban AirAsia Berhak Mendapatkan Santunan Rp 1,25 M
 
https://news.cybermedia.biz/wp-conte...ia-300x150.jpg
Setiap penumpang pesawat komersial di Indonesia dilindungi oleh asuransi. Untuk setiap korban meninggal dunia nilai maksimal asuransi yang berhak diterimanya mencapai Rp 1,25 miliar.
Hal tersebut diinformasikan Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Bambang Haryo.
“Soal asuransi tersebut tercantum dalam Permen No 77 Tahun 2011, Pasal 3,” ujar Bambang ketika berkunjung ke Crisis Center musibah Air Asia di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (2/1).
Pasal 3 Permen No 77/2011 yang dimaksud Bambang berbunyi, “Penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang”
Selain asuransi jiwa, menurut Bambang ada juga asuransi barang penumpang, serta tambahan-tambahan lainnya. Sebagai anggota Komisi VI DP RI, Bambang mengaku datang ke lokasi Crisis Center untuk memastikan pelayanan terhadap keluarga dan pemenuhan hak korban.
Republika


Korban AirAsia Berhak Mendapatkan Santunan Rp 1,25 M

davidrahman 19th January 2015 02:35 PM

Re: Korban AirAsia Berhak Mendapatkan Santunan Rp 1,25 M
 
semoga saja asuransi ini cepat cair


All times are GMT +7. The time now is 03:20 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.