forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Tak Cuma Dokter, Penjual Gudeg Juga Jadi Incaran Ditjen Pajak (https://www.forumku.com/business-and-economy-/32042-tak-cuma-dokter-penjual-gudeg-juga-jadi-incaran-ditjen-pajak.html)

sucyresky 10th February 2015 11:02 AM

Tak Cuma Dokter, Penjual Gudeg Juga Jadi Incaran Ditjen Pajak
 
Quote:

YOGYAKARTA - Kalangan profesional yang memiliki usaha sendiri bakal dipunggut pajak sebanyak 5 persen dari omzet pendapatan. Hal itu sesuai dengan kebijakan baru mengenai perluasan objek pajak badan atau orang pribadi.

Wakil Menteri Keuangan Masdiasmo menyebut banyak kalangan profesional yang belum membayar pajak penghasilan. Sosialisasi pada Wajib Pajak akan terus digencarkan tahun ini untuk mendongkrak pendapatan negara pada sektor pajak.

"Misal dokter atau apoteker yang punya klinik sendiri dengan omzet di atas 100 juta, itu terkena PPh (pajak penghasilan) sesuai pasal 22 sebanyak 5 persen. Kalau dia kerja di RS, sudah dipotong pajak oleh badan atau pihak RS," kata Masdiasmo pada wartawan di Kantor Ditjen Pajak DIY.

Dia juga menyebut kalangan artis maupun pemain sinetron bakal terkena kebijakan baru tersebut. Alasannya cukup simpel, karena pendapatan yang diperoleh kalangan profesi itu cukup tinggi.

"Tahun ini kita memberi kesadaran untuk membayar pajak. Pajak yang dipungut itu untuk negara, menjalankan program pemerintah agar berjalan cepat, bukan untuk pegawai pajak," jelasnya.

Begitu juga bagi pemilik usaha lain yang wajib membayar pajak penghasilan. Seperti kepemilikian tempat-tempat kos seperti di Yogyakarta. Mereka juga bakal terkena pajak profesi yang dipungut dari pendapatkan yang terakumulasi.

"Penjual gudeg atau bakpia juga, mereka yang punya cabang di mana-mana itu kita sosialisasikan tentang pajak," jelasnya.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito menyebut ada lebih dari 45 juta jiwa yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari 240 juta jiwa di Indonesia. Sayangnya, lebih dari 20 juta jiwa yang memiliki NPWP belum menjalankan tugasnya membayar pajak.

"Kalau dibiarkan, kita kehilangan pendapatan negara dari sektor pajak. Untuk itu, tahun ini kita gencar lakukan sosialisasi wajib pajak," katanya.

Pihaknya akan terus mendorong Wajib Pajak menunaikan tugasnya membayar pajak. Jika masih tetap tidak akan membayar pajak, jalan terakhir penegakan hukum ditempuh meski itu tak diharapkan.

"Membayar pajak jangan dilihat sebagai beban, itu kewajiban warga negara yang baik. Kalau sudah membayar pajak, kita apresiasi karena memang itu sudah menjadi kewajiban warga negara yang baik," katanya.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 08:22 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.