sucyresky |
14th February 2015 10:18 AM |
Rini Ikuti Keputusan DPR Soal Djakarta Llyod
Quote:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan akan mengikuti keputusan Komisi VI untuk mencabut usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Djakarta Llyod.
"Kemarin malam keputusan Badan Anggaran (Banggar) sempat dipermasalahkan untuk ikut anjuran dari komisi VI tentang Jakarta Lloyd," ungkap Rini di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
"Jadi memang hal ini yang perlu dilihat, kami ikuti hasil dari Komisi VI sehubungan dengan Jakarta Lloyd. Jadi ini yang harus dikomunikasikan dengan Komisi VI tentang apa yang harus dilakukan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan tiga catatan terhadap tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Rajawali Nusantara Indonesia, serta PT Djakarta Llyod.
Sejalan dengan hal tersebut, Dewan menginstruksikan kepada Kementerian BUMN agar menindaklanjuti temuan audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait dengan tiga perusahaan tersebut. Sehingga, Kementerian BUMN diperintahkan untuk mengawasi dan membina penggunaan dana agar sesuai dengan bisnis serta tata kelola yang baik.
|
SUMBER : Okezone.com
|