forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   PNS Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan (https://www.forumku.com/business-and-economy-/33172-pns-wajib-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan.html)

nonasakamoto 22nd February 2015 09:59 AM

PNS Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
 
PNS Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
http://economy.okezone.com/read/2015...etenagakerjaan
https://img.okezone.com//content/201...S4QPkxcJF0.jpg
Quote:

MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengingatkan paling lambat 1 Juli 2015 semua pegawai negeri sipil wajib disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 109 tahun 2013 tentang Pentahapan Kepesertaan Jaminan Sosial," kata Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di Medan.

Menurut dia, dalam Perpres itu, semua penyelenggara negara baik TNI, Polri, PNS hingga pemberi upah harus wajib masuk BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015.

Mengingat ada ketentuan itu dan masih belum semua PNS di Sumut masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn berharap Gubernur membantu atau bekerja sama dengan BPJS agar semua bergabung di BPJS sesuai ketentuan .

"Data menunjukkan kepesertaan di Sumut masih sekitar 20 persen atau sebanyak 1,2 juta dari jumlah 5,8 juta orang," katanya.

BPJS sendiri, kata dia, terus melakukan program Gerakan Sadar Jaminan Sosial itu.

"BPJS berharap kerja sama dengan Pemprov Sumut agar semua PNS di daerah itu segera terdaftar sebagai peserta dan juga membantu sosialisasi ke perusahaan dan masyarakat luas," katanya.

Dia menegaskan, kepesertaan PNS dalam BPJS Ketenagakerjaan mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT).

"Ketenagakerjaan bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) atau tenaga kontrak memerlukan sebuah komitmen dari pimpinan dalam pembayarannyan"katanya.

Apalagi pembayaran itu melalui APBD pemerintah provinsi dan APBD kabupaten/kota dengan mengacu Permendagri yang mengatur tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2015.

"Untuk Sumut tercatat baru empat kabupaten kota yang sudah menganggarkan dana itu dan untuk peningkatannya memerlukan bantuan gubernur," katanya.

(wdi)


All times are GMT +7. The time now is 02:07 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.