sucyresky |
25th February 2015 08:40 AM |
Bingung Hitung Bunga Kartu Kredit, Simak Caranya
Quote:
JAKARTA - Pengguna kartu kredit saat ini sudah terbilang banyak. Namun belum banyak yang tahu bagaimana cara mengetahui besaran bunga yang dikenakan terhadap pemakaian kartu kredit.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan bahwa dulunya memang cara penentuan bunga kredit itu macam-macam tapi sekarang sudah ada aturan bahwa bunga tidak boleh dibungakan.
"Semua standar suku bunga sekarang semua sama, masyarakat bisa menghitung dengan lebih mudah bunga itu," katanya kepada Okezone, Rabu (25/2/2015).
Dia mencontohkan, misalnya ada sisa saldo atau tanggungan bulan lalu sebesar Rp1 juta. Lalu bulan ini belanja lagi Rp500 ribu, tapi hanya bayar Rp300 ribu. Yang dikenakan bunga itu kekurangan belanja bulan ini Rp200 ribu ditambah saldo bulan sebelumnya Rp1 juta.
Pihaknya mengatakan saat ini bunga kartu kredit sudah lebih transparan. "Sekarang bunga kartu kredit lebih transparan standarnya sama dihitung bukan dari jatuh tempo tapi dari penutupan buku," imbuh dia.
|
SUMBER : Okezone.com
|