forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   Izin Usaha akan Dicabut Jika Tak Daftarkan Buruh BPJS (https://www.forumku.com/business-and-economy-/33580-izin-usaha-akan-dicabut-jika-tak-daftarkan-buruh-bpjs.html)

nonasakamoto 26th February 2015 08:28 PM

Izin Usaha akan Dicabut Jika Tak Daftarkan Buruh BPJS
 
Izin Usaha akan Dicabut Jika Tak Daftarkan Buruh BPJS
http://bisnis.liputan6.com/read/2182...kan-buruh-bpjs
http://cdn0-a.production.liputan6.st...0603-andri.jpg

Quote:

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, I Nyoman Mastera mengaku pihaknya mengalami defisit sebesar Rp 2,7 triliun.

Hal ini lantara penerimaan premi sepanjang 2014 lebih kecil, hanya Rp 3 triliun. Di sisi lain, pengeluaran mencapai Rp 5,7 triliun.

"Tingginya angka pengeluaran tersebut dikarenakan pasiennya tak hanya berasal dari warga Jatim, melainkan berdatangan dari Indonesia Timur. Terlebih keberadaan RSUD Dr Soetomo telah menjadi rujukan nasional," jelas dia di Surbaya, Kamis (26/2/2015).

Dia menilai masalah tersebut sebenarnya bisa diatasi jika seluruh perusahaan di Jatim mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.

"Pekerja formal di Jatim tercatat sekitar 8 juta orang. Yang terdaftar masih 1 jutaan. Masih jauh dari angka objektif. Diharapkan pemimpin perusahaan agar karyawannya diikutkan BPJS," imbuh dia.

Dan untuk warga jatim yang bukan dari kalangan buruh atau karyawan perusahaan, tercatat sebanyak 18 juta orang.
"Sasaran kita semua pekerja di tahun ini sudah harus mendaftar BPJS," lanjutnya.

Namun sayangnya, pihaknya belum diberikan ruang oleh pemerintah soal pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal atau tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.

"Kita cuma diberi ruang inspeksi ke seluruh perusahaan, dan wewenang mengajukan pencabutan KTP, SIM, atau paspor terhadap pemilik perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS. Dan kalau perlu kita akan ajukan pencabutan izin usahanya. Karena saksinya memang berat bagi yang melanggar kesejahteraan tersebut," pungkasnya. (Dian/Nrm)


All times are GMT +7. The time now is 12:06 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.