sucyresky |
15th April 2015 08:28 AM |
BBM Tak Disubsidi, Tarif Angkot Harusnya Dilepas ke Organda
Quote:
JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar setiap dua minggu sekali membuat beberapa perusahaan kesulitan untuk menentukan tarif mereka. Salah satunya, adalah pengusaha angkutan darat.
Direktur Keuangan Express, David Santoso, meyakini penetapan harga jual BBM per dua minggu terlalu singkat. Oleh karena itu, pemerintah harus melepaskan skema penentuan tarif pada Organisasi angkutan darat (Organda).
"Karena subsidi BBM sudah dilepas, harusnya tarif angkutan umum juga dilepas ke organda," kata dia kepada Okezone di Jakarta.
Menurutnya, selama ini kenaikan tarif angkutan umum harus menunggu persetujuan gubernur. Akibatnya, perusahaan tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan perubahan harga. "Biasanya makan waktu untuk minta penyesuaian kalau ada kenaikan atau penurunan BBM," tambah dia.
Dia menambahkan, untuk mengubah tarif angkutan tersebut, memakan waktu lebih dari seminggu. Bahkan, terkadang penentuan tarif bisa memakan waktu puluhan hari. "Sekira satu bulan," tukas dia.
|
SUMBER : Okezone.com
|