HaKI Perangkat Lunak <-- Pengguna Komputer Wajib Tau...!!
Quote:
HaKI Perangkat Lunak Pendahuluan Sebelum membahas aspek teknis secara mendalam, sebaiknya kita memantapkan terlebih dahulu sebuah pengertian aspek non teknis dari sebuah sistem operasi yaitu Hak atas Kekayaan Intelektual Perangkat Lunak (HaKI PL) Pembahasan dimulai dengan menerangkan konsep HaKI secara umum, serta HaKI PL secara lebih dalam. Secara khusus akan dibahas konsep Perangkat Lunak Bebas/Sumber Terbuka – PLB/ST (Free/Open Source Software – F/OSS). Pembahasan ini bukan bertujuan sebagai indoktrinasi faham tersebut! Justru yang diharapkan:
Setelah menyimak tulisan ini, diharapkan akan lebih memahami dan lebih menghargai makna PLB/ST secara khusus, serta HaKI/PL secara umum. ''Hak atas Kekayaan Intelektual'' (HaKI) merupakan terjemahan atas istilah ''Intellectual Property Right'' (IPR). Istilah tersebut terdiri dari tiga kata kunci yaitu: ''Hak'', ''Kekayaan'' dan ''Intelektual''. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat: dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Sedangkan ''Kekayaan Intelektual'' merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan seterusnya. Terakhir, HaKI merupakan hak-hak (wewenang/kekuasaan) untuk berbuat sesuatu atas Kekayaan Intelektual tersebut, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. "Hak'' itu sendiri dapat dibagi menjadi dua. Pertama, "Hak Dasar (Azasi)'', yang merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu-gugat. Umpama: hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan keadilan, dan sebagainya. Kedua, "Hak Amanat/Peraturan'' yaitu hak karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan/perundangan. Di berbagai negara, termasuk Amrik dan Indonesia, HaKI merupakan ''Hak Amanat/Pengaturan'', sehingga masyarakatlah yang menentukan, seberapa besar HaKI yang diberikan kepada individu dan kelompok. Sesuai dengan hakekatnya pula, HaKI dikelompokkan sebagai hak milik perorangan yang sifatnya tidak berwujud (intangible). Terlihat bahwa HaKI merupakan Hak Pemberian dari Umum (Publik) yang dijamin oleh Undang-undang. HaKI bukan merupakan Hak Azazi, sehingga kriteria pemberian HaKI merupakan hal yang dapat diperdebatkan oleh publik. Apa kriteria untuk memberikan HaKI? Berapa lama pemegang HaKI memperoleh hak eksklusif? Apakah HaKI dapat dicabut demi kepentingan umum? Bagaimana dengan HaKI atas formula obat untuk para penderita HIV/AIDs? Undang-undang mengenai HaKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut masalah paten pada tahun 1470. Caxton, Galileo, dan Guttenberg tercatat sebagai penemu-penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut dan mempunyai hak monopoli atas penemuan mereka. Hukum-hukum tentang paten tersebut kemudian diadopsi oleh kerajaan Inggris di jaman TUDOR tahun 1500-an dan kemudian lahir hukum mengenai paten pertama di Inggris yaitu Statute of Monopolies (1623). Amerika Serikat baru mempunyai undang-undang paten tahun 1791. Upaya harmonisasi dalam bidang HaKI pertama kali terjadi tahun 1883 dengan lahirnya konvensi Paris untuk masalah paten, merek dagang dan desain. Kemudian konvensi Berne 1886 untuk masalah Hak Cipta (Copyright). Perangkat Lunak Bebas
Spoiler
|
Quote:
Spoiler
|
Quote:
Spoiler
|
Thanks atas infonya.
wah malam-malamonline yah |
Quote:
Spoiler
|
trus maksudnya buat apa gan?
|
Quote:
Spoiler
Ilustrasi Lisensi
Spoiler
Tantangan
Spoiler
Rangkuman
Spoiler
Sumber
Spoiler
|
Quote:
Quote:
|
^^^
wowww terimakasih banyak info yang sangat bermanfaat :) keren camod zxvbm :cool: PS: jangan lupa cantumkan sumber pengambilan datanya ya data bisa didapatkan dari sini http://free.vlsm.org/v06/Kuliah/Sist...rasi-4.X-2.pdf ;) |
Quote:
Cuma sekedar share :peacesign: Sumber sudah di cantumin di post lanjutan yg terakhir |
^^^
nice camod, thank u :) site download bukunya disini Buku Jilid Pertama http://free.vlsm.org/v06/Kuliah/Sist...rasi-4.X-1.pdf Buku Jilid Kedua http://free.vlsm.org/v06/Kuliah/Sist...rasi-4.X-2.pdf sangat penting juga untuk dibaca semua kalangan selamat membaca thanks to camod zxvbm |
Quote:
tapi perasaan yg ini deh kalo tentang "HaKI Perangkat Lunak" Download versi pdf lengkap :peacesign: |
Quote:
:) thanks ya keep posting. :master: PS: itu sama link bukunya, banyak banget halamannya. eheheehhe makasih sudah diringkas camod. :) |
Quote:
:) wah makasih banyak, jadi tambah banyak ilmunya two thumbs :bee: |
Quote:
:D sama2, cuma berbagi bukan bermaksud menggurui :peacesign: |
Quote:
Quote:
HAKI nya ada di mana nya yah ? ... desain ? tag line ? judul forum ? peraturan ? |
HaKI-nya di perangkat lunaknya itu sendiri, kan diperangkat lunaknya ada lisensinya, jadi kalo ga menyalahi lisensi perangkat lunaknya, ya oke2 aja...
|
All times are GMT +7. The time now is 09:19 AM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.