forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Business and Economy! (https://www.forumku.com/business-and-economy-/)
-   -   JHT Cair 10 Tahun, Hak Para Pekerja Tertunda (https://www.forumku.com/business-and-economy-/43551-jht-cair-10-tahun-hak-para-pekerja-tertunda.html)

sucyresky 3rd July 2015 07:48 AM

JHT Cair 10 Tahun, Hak Para Pekerja Tertunda
 
Quote:

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberlakukan ketentuan baru terkait perpanjangan waktu pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Peraturan tersebut yaitu dari sebelumnya lima tahun masa kerja menjadi 10 tahun.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ecky Awal Mucharam mengatakan, pencairan dana JHT 10 tahun membuat hak dari para pekerja yang tertunda.

"Seharusnya pemerintah sudah mengeluarkan dana BPJS pada APBN-P. Ketika beberapa tahun, pemerintah sudah harus menyediakan dana BPJS Kesehatan, ada masa transisi dengan pemerintah," ujar Ecky, saat dihubungi Okezone, Jumat (3/7/2015).

Pada saat itu, Ecky melanjutkan, pemerintah kurang memperhatikan cadangan dana terhadap BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah menganggap perlu pencairan dana JHT selama 10 tahun.

"Pada waktu itu ketika APBN-P, pemerintah sedang mengajukan biaya anggaran start up BPJS Ketenagakerjaan. Beda halnya dengan BPJS Kesehatan yang sudah siap," ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya pencairan dana JHT bisa dilakukan jika minimal bergabung dengan Jamsostek selama lima tahun. Dana JHT ini memang bisa diambil sebelum waktunya, tapi maksimal hanya 10 persen untuk persiapan hari tua, dan pengambilan JHT maksimal 30 persen untuk membantu pembiayaan perumahan.
SUMBER : Okezone.com


All times are GMT +7. The time now is 08:15 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.