forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Infrastructure, Transportation and Communication! (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/)
-   -   Seskab: 35.000 MW kebutuhan mendasar listrik di Indonesia (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/46956-seskab-35-000-mw-kebutuhan-mendasar-listrik-di-indonesia.html)

partisusanti 8th September 2015 10:30 AM

Seskab: 35.000 MW kebutuhan mendasar listrik di Indonesia
 
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sebelumnya menargetkan listrik sebesar 35.000 MW dalam pemerintahannya selama 5 tahun. Tetapi target itu dikoreksi oleh pihak Istana.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tak pernah memasang target listrik sebesar 35.000 MW. Soal angka itu, kata Pramono, adalah kebutuhan mendasar bangsa Indonesia.

"Jadi, pemerintah tidak pernah menargetkan. 35.000 MW itu kebutuhan mendasar supaya kebutuhan listrik di Indonesia bisa terpenuhi dengan baik," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).

Pramono menjelaskan, hitung-hitungan kebutuhan 35.000 MW berasal dari PLN dan Menko Perekonomian. Dalam waktu dekat, soal listrik ini bakal dibahas dengan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

"Ini menyangkut kebutuhan, kemudian ada relativitasnya sekali lagi ini bukan target tapi kebutuhan. Nanti kebutuhannya jadi berapa, nanti kita rapat kabinet terbatas, besok akan dibahas deregulasi dan kelistrikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengkritik target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW lantaran dinilai tidak realistis. Setelah kritikan itu, Presiden Joko Widodo berulang kali menegaskan target tersebut tidak akan diubah.

"Ya karena kebutuhan itu kan dari waktu ke waktu akan naik dan saya sudah baca rilis Pak Rizal. Sebenarnya itu pada kemampuan bisa capai dari target itu. Dari era sebelumnya kan juga sudah ada target yang dibutuhkan, tetapi sekarang ini, agar capaiannya bisa lebih tinggi, memang harus ada perubahan peraturan perundangan yang dilakukan," terangnya.















http://www.merdeka.com/peristiwa/ses...indonesia.html


All times are GMT +7. The time now is 01:44 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.