forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Infrastructure, Transportation and Communication! (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/)
-   -   Industri Nasional Jadi Pemasok Utama Proyek Transmisi 46.000 Km (https://www.forumku.com/infrastructure-transportation-and-communication-/50385-industri-nasional-jadi-pemasok-utama-proyek-transmisi-46-000-km.html)

partisusanti 12th November 2015 02:23 PM

Industri Nasional Jadi Pemasok Utama Proyek Transmisi 46.000 Km
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produsen baja dan fabrikasi komponen dalam negeri menjadi pemasok utama pada megaproyek transmisi listrik sepanjang 46 ribu kilometer (km). Jaringan transmisi ini berperan menyalurkan listrik dari proyek pembangkit 35 ribu megawatt (MW).

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah meluncurkan sebuah program yang dirancang untuk memberikan tambahan daya listrik sebesar 35 ribu MW untuk mengatasi kekurangan listrik. Program ini akan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik, Jaringan Transmisi, dan Gardu Induk dengan Total Investasi mencapai Rp1.127 triliun.

"Teknologi dan produk yang terkait transmisi sudah dapat kita produksi sejak lama. Di hulu, Krakatau Steel juga sanggup memasok baja yang digunakan perusahaan konstruksi tower dan industri fabrikasi membuat komponen," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Baca Juga :
PLN: Suluttenggo Masih Alami Defisit Listrik
Industri Kecil Tetap Dapat Subsidi Listrik
PMN Dibekukan, Kementerian ESDM Optimistis Sektor Listrik Lancar



Ia menjelaskan, kemampuan industri nasional itu ditopang juga oleh kesiapan pelaku usaha seperti yang tergabung dalam Asosiasi Pabrikan Tower Indonesia (Aspatindo), Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (Apkabel), dan Indonesian Iron and Stell Industry Association (IISIA).

Dari sisi peraturan, Kemenperin telah memberikan ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peratutan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 54 tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Sejalan dengan peraturan ini, pemerintah ingin menyediakan pangsa pasar untuk produsen peralatan listrik dalam negeri. Pemihakan pada industri dalam negeri itu juga demi mengoptimalkan kapasitas produksi industri logam, baja, dan kelistrikan yang berujung pembukaan lapangan kerja dan meningkatnya arus investasi.

Ia menuturkan, pihaknya bersama dengan industri dalam negeri telah menyusun usulan harga satuan menara yang sedang dalam proses kajian tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil kajian BPKP menjadi dasar penetapan harga tower yang akan disampaikan kepada PLN sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan menara transmisi.

"Kami bersama dengan industri dalam negeri telah menyusun usulan harga satuan menara yang sedang dalam proses kajian tim BPKP. Selanjutnya, hasil review BPKP akan menjadi dasar penetapan harga tower yang akan disampaikan kepada PLN sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan menara transmisi," pungkas Saleh.















http://ekonomi.metrotvnews.com/read/...ek-transmisi-4


All times are GMT +7. The time now is 06:53 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.