forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forumku Asiaku (https://www.forumku.com/forumku-asiaku/)
-   -   Duterte Kepada Mahkamah Pidana Internasional: ‘Tak Perlu Penjara, Tembak Saja Saya!’ (https://www.forumku.com/forumku-asiaku/76758-duterte-kepada-mahkamah-pidana-internasional-tak-perlu-penjara-tembak-saja-saya.html)

Itsaboutsoul 10th February 2018 10:16 PM

Duterte Kepada Mahkamah Pidana Internasional: ‘Tak Perlu Penjara, Tembak Saja Saya!’
 
Duterte persilakan Mahkamah Pidana International (ICC) untuk menginvestigasi dirinya atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia membantah pernah memberikan perintah pada polisi untuk membunuh tersangka narkoba. ICC menyatakan bahwa pemeriksaan awal terhadap kampanye Duterte bertujuan untuk menentukan apakah dakwaan tersebut mempunyai yuridiksi, dan apakah kejahatan terhadap kemanusiaan memang benar telah dilakukan.

Oleh: Reuters

Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada hari Jumat (9/2) mempersilakan Mahkamah Pidana International (ICC) untuk menginvestigasi dirinya atas kejahatan terhadap kemanusiaan, dan mengatakan bahwa ia lebih memilih untuk dihukum tembak oleh regu tembak daripada dipenjara.

Meski demikian, pemimpin agresif yang terkenal karena penentangannya terhadap tekanan internasioal tersebut mempertanyakan apakah ICC mempunyai yuridiksi untuk mendakwanya atas kematian ribuan orang Filipina dalam usahanya untuk memerangi narkoba.

Dia membantah pernah memberikan perintah pada polisi untuk membunuh tersangka narkoba.

Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan pada hari Kamis (8/2) bahwa pemeriksaan awal terhadap kampanye Duterte bertujuan untuk menentukan apakah dakwaan tersebut mempunyai yuridiksi, dan apakah kejahatan terhadap kemanusiaan memang benar telah dilakukan.

“Saya akan meminta hak istimewa yang langka untuk berbicara dengan Anda, berdua saja di dalam suatu ruangan,” kata Duterte saat konferensi pers, yang di maksudkan pada Bensouda.

“Saya mempersilakan Anda. Apabila Anda ingin membuktikan saya bersalah, silakan saja. Cari negara yang membunuh orang dengan regu tembak dan saya siap.

“Jika Anda menyeret saya ke dalam persidangan berulang kali yang penuh dengn omong kosong, tidak perlu. Silakan lanjutkan saja penyelidikan Anda. Buktikan saya bersalah, tentu saja. Anda pasti bisa melakukannya.”

Sekitar 4.000 orang Filipina miskin yang tinggal di perkotaan terbunuh oleh polisi saat kampanye Duterte yang telah membuat masyarakat internasional khawatir.

Para aktivis yakin bahwa jumlah korban yang tewas jauh lebih tinggi dan menyalahkan polisi atau eksekusi sistematis yang ditutup-tutupi. Polisi dan pemerintah membantah hal itu.

Pemeriksaan tersebut merupakan langkah formal pertama yang dilakukan jaksa ICC saat mempertimbangkan apakah persoalan di negara anggota pada akhirnya akan berujung pada hukuman. Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Inti dari kelanjutan persoalan ini adalah apakah pengadilan mempunyai yuridiksi, karena pengadilan hanya dapat mengadili kejahatan ketika negara tersebut telah gagal mengadilinya.

Penasihat hukum Duterte dan jaksa agung pada hari Jumat (9/2) mengatakan beberapa kasus yang berkaitan dengan tindakan tegas anti-narkoba tertunda di pengadilan dan penyelidikan Senat tidak menemukan adanya kesalahan.

Keluhan ICC berasal dari seorang pengacara dan dua anggota parlemen, dan termasuk laporan dua orang pembunuh bayaran yang mengaku bahwa mereka membunuh atas perintah Duterte saat ia menjadi walikota, dan pernyataan publik yang ia buat saat menjadi presiden yang kata mereka adalah perintah untuk “tembak mati.”

Duterte meragukan ICC memiliki yuridiksi di Filipina karena aksesi terhadap Statuta Roma ICC pada tahun 2011 tidak pernah diumumkan hitam di atas putih, sebagaimana dipersyaratkan agar dianggap sebagai hukum yang sah.

Dia juga melampiaskan kemarahannya atas tuduhan pembunuhan di luar hukum selama kampanyenya, dengan mengatakan bahwa istilah tersebut tidak jelas.

“Apa itu pembunuhan di luar hukum?” katanya. “Tidak ada ketentuan untuk pembunuhan di luar hukum, itu tidak dijelaskan di manapun.”


Sumber : Duterte Kepada Mahkamah Pidana Internasional: ‘Tak Perlu Penjara, Tembak Saja Saya!’


All times are GMT +7. The time now is 10:21 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.