![]() |
Ternyata Balai Bahasa Kesulitan Menertibkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) mengatakan kesusahan menertibkan pemanfaatan bahasa Indonesia di ruang terbuka. Hal demikian dikatakan Kepala BBSU, Fairul Zabadi dalam " Temu Sastrawan III " di Kantor BBSU Jalan Kolam Ujung No 7, Medan, Sumatera Utara (Sumut) , Senin (12/11) .
Baca juga :*contoh teks eksposisi tentang lingkungan " Hingga waktu ini terdapat banyak pemanfaatan bahasa Indonesia yg menyalahi ketentuan di ruang terbuka di Sumut. Kami mengharapkan semua pihak turut mengamati, " tangkisnya. Disebutkan Fairul, BBSU sendiri cuma miliki sifat menjelaskan salah atau mungkin benar. Dan yg menindak ialah Pemda, tukasnya. Fairul ajak supaya beberapa sastrawan serta pelaku literasi di Sumut tidak ikutan memanfaatkan bahasa Indonesia yg salah. " Saat ini kita berhadap-hadapan dengan generasi Z yg disinyalir dengan jaman daring. Tentu saja kebebasan berbahasa boleh-boleh saja, selama patuh azas, " tukasnya. Simak :*teks eksposisi Kesibukan " Temu Sastrawan III " sendiri disertai perwakilan dari 25 komune literasi di Sumut. Kesibukan ini adalah program teratur BBSU untuk membuat BBSU menjadi rumah untuk beberapa sastrawan Sumut. Waktu ini, Sumut sendiri telah mempunyai Perda Nomer 8 Tahun 2017 terkait Usaha Pelindungan Bahasa Indonesia serta Bahasa Daerah di Sumut. Sayangnya Perda ini belum pula berperan lewat cara maksimum. |
All times are GMT +7. The time now is 07:40 AM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.