![]() |
Malaysia Telah Memulai Regulasi Kripto Di Bulan Ini
Menteri Keuangan Malaysia telah mengumumkan bahwa perintah untuk mengatur (regulasi) mata uang kripto dan penawaran koin awal (ICO) sebagai sekuritas telah mulai berlaku per tanggal 15 Januari 2019. Penyedia dan pertukaran layanan Kripto di Negeri Jiran ini diharuskan untuk mendapatkan otorisasi dari Komisi Sekuritas negara yang akan bekerja sama dengan bank sentral untuk memastikan terjadinya kepatuhan terhadap regulasi.
Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengatakan pada hari Senin kemarin bahwa negaranya “akan mengatur penawaran koin awal (ICO) dan perdagangan mata uang kripto”. Lim Guan Eng pun menambahkan dengan pernyataan tegas: Quote:
Mengikuti pernyataan Lim Guan, Komisi Sekuritas Malaysia juga mengkonfirmasi bahwa mereka akan memberlakukan pedoman untuk mengatur penawaran dan perdagangan aset digital. Regulator mencatat bahwa penawaran aset digital, serta aktivitas terkaitnya, akan memerlukan otorisasi dari SC dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan sekuritas yang relevan. Pihak SC pun menyampaikan: Quote:
Lim Guan pun mengatakan, “Setiap orang yang menawarkan ICO atau mengoperasikan pertukaran aset digital tanpa persetujuan SC akan dihukum, berdasarkan hukuman, dengan hukuman penjara tidak melebihi 10 tahun dan denda tidak melebihi RM 10mil atau sekitar USD 44 juta”. Dilansir oleh inforexnews.com |
All times are GMT +7. The time now is 08:41 AM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.