forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forum TulisanKu MyWriting (https://www.forumku.com/forum-tulisanku-mywriting/)
-   -   Ternyata Begini Mempertanyakan Prosedur Pemberian Remisi Terhadap Pembunuh Jurnalis (https://www.forumku.com/forum-tulisanku-mywriting/90127-ternyata-begini-mempertanyakan-prosedur-pemberian-remisi-terhadap-pembunuh-jurnalis.html)

ciptarumah 15th February 2019 08:55 PM

Ternyata Begini Mempertanyakan Prosedur Pemberian Remisi Terhadap Pembunuh Jurnalis
 
Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jakarta menampik remisi yang dikasihkan Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, terpidana masalah pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Susrama divonis penjara seumur hidup, akan tetapi memperoleh kemudahan lewat Keppres No. 29 Tahun 2018 hingga hukuman jadi 20 tahun penjara.

Menanggapi remisi itu, AJI Jakarta membuat diskusi publik bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Sekretariat Komnas HAM Jakarta, Jumat (8/2) .
Simak Juga : prosedur teks

Dalam diskusi itu, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menyoalkan sinyal pemberian remisi pada Susrama.

" Remisi itu hak. Masalahnya bukan pada yang terima. Namun pada yang berikan remisi, pertimbangannya apakah? Mekanismenya kerap tak jelas. Yang dimaksud bersikap baik di Lapas apa itu indikatornya? Menkumham mestinya berikan pembicaraannya terhadap publik, " kata Amiruddin.

Pemberian remisi pada pembunuh jurnalis menurut Amiruddin, memberikan jika pemerintah tak miliki sensitivitas pada kebebasan wartawan serta hak-hak publik dalam terhubung kabar.

Soal seirama pun diutarakan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, dalam diskusi itu. Asfinawati menilainya pemberian remisi Susrama begitu ganjil lantaran hingga sampai saat ini yang mengenai belumlah mengaku tindakannya walau udah ada kapabilitas hukum yang terus atas kasusnya.

" Kita memang tidak akan tahu bagaimana penentuan beberapa orang yang terima remisi. Dalam masalah Susrama yang mengenai sebenarnya belumlah lulus menekuni skema pemasyarakatan di Lapas, " kata Asfinawati.


Buat Asfinawati, sikap yang pasti mesti ditampakkan dalam masalah remisi Susrama. Menyepakati remisi bisa juga disimpulkan beri dukungan politik penegakan hukum yang salah.

Disamping itu Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, udah berkali-kali menyebutkan pemberian remisi buat Susrama udah mencederai perasaan keadilan pada terpidana, tiada pertimbangkan apakah yang dirasa oleh keluarga korban dan jurnalis di seluruhnya Indonesia.

" Remisi ini cuma memberikannya impunitas terhadap banyak pemeran kekerasan pada jurnalis. Kita dapat menahan kekerasan pada jurnalis melalui cara tak memberikannya kemudahan hukuman terhadap Susrama, " tegas Manan.
Artikel Terkait : contoh teks prosedur membuat makanan

AJI Jakarta adalah salah satunya dari banyaknya organisasi yang menampik remisi pada Susrama.

" Sikap AJI Jakarta udah tegas, vonis pengadilan pada Susrama merupakan contoh berhasilnya penegak hukum tindak tegas banyak pembungkam kebebasan wartawan, " kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani.

Diskusi ini dihelat AJI Jakarta menjadi bentuk solidaritas penolakan pada remisi itu.


All times are GMT +7. The time now is 04:14 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.