forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forumku Asiaku (https://www.forumku.com/forumku-asiaku/)
-   -   Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Melakukan Kerusuhan (https://www.forumku.com/forumku-asiaku/93362-pengunjuk-rasa-hong-kong-didakwa-melakukan-kerusuhan.html)

Itsaboutsoul 14th June 2019 12:30 PM

Pengunjuk Rasa Hong Kong Didakwa Melakukan Kerusuhan
 
Setidaknya dua pengunjuk rasa telah ditangkap di Rumah Sakit Queen Elizabeth setelah menerima perawatan untuk cedera yang terjadi selama kerusuhan hari Rabu. Keduanya didakwa melakukan kerusuhan.

Pengacara Jonathan Man, yang membantu pasangan itu, mengkonfirmasi penangkapan dengan HKFP.

Uni Mahasiswa Universitas Kota Hong Kong telah mengkonfirmasi bahwa salah satu mahasiswa universitas termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Kepala Eksekutif Carrie Lam menggambarkan protes Hong Kong pada hari Rabu terhadap hukum ekstradisi yang menjulang sebagai "kerusuhan." Pendudukan daerah di luar legislatif berakhir dengan kekerasan pada hari Rabu ketika polisi mengerahkan gas air mata dan peluru karet terhadap kerumunan yang maju.

Pengacara Melody Chan menggambarkan di media sosial bagaimana seorang pengunjuk rasa ditangkap di tempat: “Karena lukanya tidak biasa, perawat entah bagaimana memberi tahu seorang petugas polisi yang ditempatkan di rumah sakit. Petugas bertanya [dari mana pengunjuk rasa] berasal - dia berkata 'Admiralty' dan ditangkap. "

Alfred Wong, seorang dokter Rumah Sakit Tuen Mun, mengatakan di Facebook bahwa staf rumah sakit harus mengetahui penyebab cedera tetapi mereka yang mengaku tidak perlu mengungkapkan identitas mereka, atau alasan untuk - atau lokasi di mana - mereka terluka.

“Dokter dan perawat bukan petugas polisi. Kami tidak memiliki hak untuk memaksa Anda berbicara, terutama tentang sesuatu yang tidak relevan, ”katanya.

Jumlah korban yang dikonfirmasi oleh Otoritas Rumah Sakit pada Kamis 06:00 adalah 79 - yang termuda adalah 15.

Hong Kong mengusulkan amandemen hukum pada bulan Februari untuk memungkinkan kota itu menangani permintaan ekstradisi kasus per kasus dari yurisdiksi tanpa perjanjian sebelumnya - terutama China dan Taiwan.

RUU itu akan memungkinkan kepala eksekutif dan pengadilan lokal untuk menangani permintaan ekstradisi tanpa pengawasan legislatif, meskipun pengacara, jurnalis, politisi asing dan bisnis telah meningkatkan kekhawatiran tentang risiko penduduk diekstradisi ke daratan, yang tidak memiliki perlindungan hak asasi manusia. Perdebatan legislatif telah ditunda.


All times are GMT +7. The time now is 09:15 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.