![]() |
Kasus COVID-19 Semakin Baik, Kini Jakarta Terapkan PPKM Level 1
https://scontent.fcgk27-1.fna.fbcdn....d6&oe=61A96A75
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta semakin membaik, kini Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama dua minggu, mulai Selasa, 2 hingga 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalama Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri tersebut, aturan PPKM Level 1 berlaku di semua kota administrasi dan kabupaten seibu kota. "Diinstruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri. https://merahputih.com/media/ce/2b/d...3c43906957.jpg Penurunan PPKM dari level 2 menjadi level 1 bisa terjadi karena capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen. Adapun data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.897.428 orang, dengan proporsi 67 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 33 persen warga KTP non-DKI. Lalu, total dosis 2 kini mencapai 8.398.405 orang, dengan proporsi 70 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP Non DKI. "Proses vaksinasi juga masih terus berlangsung," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia. Sumber |
All times are GMT +7. The time now is 07:48 PM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.