forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Forumku the Lounge (https://www.forumku.com/forumku-the-lounge/)
-   -   MUI Pusat Haramkan Mata Uang Kripto (https://www.forumku.com/forumku-the-lounge/99479-mui-pusat-haramkan-mata-uang-kripto.html)

akumahe 12th November 2021 09:15 AM

MUI Pusat Haramkan Mata Uang Kripto
 
https://photo.reqnews.com/data/images/kripto.jpg

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan perdagangan mata uang kripto atau cryptocurrency hukumnya haram bagi umat Islam.

Penetapan haramnya kripto ini diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-VII, yang disampaikan secara langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorum Niam Sholeh di Jakarta, Kamis 11 November 2021.

Alasan pengharaman kripto ini adalah karena tidak mengandung ghahar, dharar, dan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

Selain itu, kripto juga tidak memenuhi syarat secara syar'i, seperti adanya wujud fisik, memiliki nilai, dan diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, serta bisa diserahkan kepada pembeli.

"Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i," kata Asrorun.

Ia menambahkan mata uang kripto sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan.

Seperti diketahui, mata uang kripto adalah aset digital yang jelas saja tidak memilik fisik. Aset ini diperjual-belikan dengan sistem blockchain, dengan suplai yang jelas per masing-masing koinnya, dan fluktuasinya lebih dinamis dibanding jenis perdagangan aset lainnya.

Namun, MUI justru menghukuminya dengan hukum fisik, padahal kripto jelas-jelas sebuah aset digital yang tak memiliki fisik.

Dalam Ijtima Ulama tersebut, disepakati 12 poin bahasan, di antaranya seperti makna jihad, khilafah dalam konteks NKRI, penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan retribusi untuk kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada, serta distribusi lahan untuk pemerataan.

Selain itu, hukum pinjaman online, hukum transplantasi rahim, hukum cryptocurrency, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, dan hukum zakat saham juga masuk.

sumber

paxspot 12th November 2021 09:13 PM

Re: MUI Pusat Haramkan Mata Uang Kripto
 
mau haram gak haram, tapi saya gk ikutan ginian... mending jalan disektor riil... lebih terasa berkahnya


All times are GMT +7. The time now is 05:49 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.