forumku

forumku (https://www.forumku.com/)
-   Urban and City Development (https://www.forumku.com/urban-and-city-development/)
-   -   2.000 Hektare Hutan Aceh Jadi Tumbal Lemahnya Penegakan Hukum Era Jokowi (https://www.forumku.com/urban-and-city-development/99502-2-000-hektare-hutan-aceh-jadi-tumbal-lemahnya-penegakan-hukum-era-jokowi.html)

akumahe 14th November 2021 02:23 PM

2.000 Hektare Hutan Aceh Jadi Tumbal Lemahnya Penegakan Hukum Era Jokowi
 
https://photo.reqnews.com/data/image...mas%20aceh.jpg

Sebanyak 2.000 hektare hutan di Aceh rusak parah akibat aktivitas tambang emas ilegal yang terus menjamur, namun minim penindakan dari pemerintah setempat dan kepolisian.

"Itu terjadi dalam periode 5 tahun dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum untuk menghentikan laju kerusakan," kata Direktur Walhi Aceh M Nur kepada wartawan, Jumat 12 November 2021.

Nur menyebut, tambang-tambang emas ilegal yang sudah merusak hutan itu berada di Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Selatan.

Ia menjelaskan bagaimana pola para penambang ilegal itu mendapatkan emas. Pertama, di pegunungan operasinya dilakukan dengan membuat lubang secara vertikal dan horizonal.

Kedua, untuk penambangan di sungai, dilakukan dengan mengeruk pasir atau bebatuan menggunakan alat berat.

"Kehadiran pertambangan emas ilegal berdampak serius terhadap kelangsungan lingkungan hidup dan kerusakan kawasan hutan," ujar Nur.

"Sampai akhir pengujung 2021, kegiatan pertambangan emas ilegal belum bisa dihentikan secara permanen, justru ekspansi kegiatan ilegal tersebut semakin luas dengan terbentuk lubang dan lokasi baru."

Lebih lanjut, Nur mengingatkan bahwa hutan yang rusak adalah pemicu banjir bandang, krisis air bersih, konflik satwa dan manusia, serta longsor. Pemerintah daerah Aceh diminta untuk bertindak secara serius.

"Harus ada upaya serius dari lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh. Penegakan hukum dan perbaikan tata kelola harus dilakukan sinergis, sehingga tidak terjadi persoalan baru di lapangan. Karena juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial-budaya, dan kepentingan ekologi," kata Nur.

sumber


All times are GMT +7. The time now is 06:22 AM.

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.