![]() |
UMK di Palembang Hanya Naik Tak Lebih Rp 20 Ribu
https://photo.reqnews.com/data/image...-terlambat.jpg
Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang mungkin paling kecil dalam kenaikan Upah Minum Kota (UMK) tahun 2022 nanti. Di saat perekonomian rakyat belum pulih dan masih terseok-seok, angka kenaikan UMK yang ditawarkan justru tak sampai Rp 20 ribu, tepatnya hanya Rp 19.400. Angka tersebut naik hanya 0,53 persen dari tahun 2021. Namun, masih sebatas usulan dan belum dilakukan pengesahan. Kabid Hubungan Industrial Disnaker Palembang Fahmi Atta menjelaskan, angka yang kecil itu muncul dalam rapat bersama Dewan Pengupahan belum lama ini. Adapun penetapannya masih menunggu pengesahan dari Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru. "Besarannya sudah ada, tinggal keputusan Gubernur Sumsel saja. Angkanya akan disampaikan Wali Kota Palembang nanti," kata Fahmi, Jumat 26 November 2021. Sebagai informasi, UMK yang masih berlaku saat ini di Kota Palembang adalah Rp 3.270.093,78. Bila usulan kenaikan Rp 19.400 itu ditetapkan, maka angkanya akan menjadi Rp 3.289.409,90. Adapun dengan kenaikan kecil yang bahkan untuk membeli susu anak saja tidak cukup ini, Wakil Wali Kota Palembang Fitriyanti Agustinda meminta kalangan buruh dapat menerimanya. "Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kami. Kami berharap semua pihak menerima yang dihasilkan," ujar Fitrianti. sumber |
All times are GMT +7. The time now is 11:24 PM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2025, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2025 DragonByte Technologies Ltd.