Apindo Pidanakan Bupati Bogor Buntut Kenaikan UMK 2022
https://photo.reqnews.com/data/image...e%20yasin.jpeg
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mempidanakan Bupati Bogor, Ade Yasin terkait rekomendasi kenaikan UMK Bogor tahun 2022 sebesar 7,2 persen. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 561/1355-Disnaker tanggal 25 November 2021. Apindo menilai aturan tersebut telah melanggar peraturan pemerintah dan undang-undang. "Surat bupati Bogor Nomor 561/1355-Disnaker tanggal 25 November 2021 terkait rekomendasi kenaikan UMK 2022 telah menyalahi aturan. Karena itu, kami DPK Apindo Kabupaten Bogor terpaksa bersurat pada Gubernur Jawa Barat dan departemen terkait, untuk menolak surat tersebut,” kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor, Alexander Frans. Frans menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp4,520.844 atau naik 7,2% dari tahun 2021 Rp4.217.206 melalui surat Nomor 561/1355 -Disnaker tanggal 25 November 2021. Kenaikan angka ini, jauh lebih tinggi daripada batas atas upah 2022 berdasarkan penghitungan PP 36 Tahun 2021. "Rekomendasi tersebut sudah barang tentu cacat baik secara formil maupun materil," kata Frans. Upaya Hukum Frans mengatakan sudah menjadi risiko pemerintah dalam menghadapi permasalahan tuntutan pekerja. Oleh karena itu, seperti kabupaten kota lainnya di Jawa Barat, lanjut Frans, DPK Apindo Kabupaten Bogor akan menempuh upaya hukum yang diperkenankan oleh Undang-Undang atau aturan. "Risiko pejabat memang kalau harus menghadapi demo tetapi tidak perlu lah sampai menerbitkan sesuatu produk hukum yang tidak berdasarkan hukum. Sekali lagi mohon maaf kepada Bupati Bogor hal ini harus terjadi karena sudah ada aturan hukum yang mengikat," katanya. sumber |
All times are GMT +7. The time now is 05:11 AM. |
Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by
DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) -
vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.