Anda mungkin saja pernah menyaksikan konvoi motor besar di jalan, atau pameran mobil classic. Mungkin saja pernah terlintas dalam pikiran anda bagaimanakah langkah penghitungan dari biaya
asuransi mobil classic serta motor besar? Apakah langkah penghitungannya sama, atau mempunyai langkah kalkulasi masing-masing?
Untuk beberapa penggemar mobil classic, pasti mengoleksi mobil classic bukan sekedar dikerjakan cuma sekedar memenuhi hoby saja. Namun hal tersebut dapat juga dijadikan sebagai investasi, lantaran mobil-mobil classic itu bila dirawat dengan baik serta konsisten dalam keadaan apik jadi nilai jualnya dapat melambung beberapa kali lipat.
Mengingat dari nilai investasi mobil-mobil classic cukup menggiurkan, selanjutnya beberapa orang yang berlomba-lomba untuk mengkoleksinya tanpa ada mempedulikan kemungkinan yang bakal dihadapi. Walaupun sebenarnya dalam pengelolaan keuangan seorang idealnya mempunyai investasi yang diiringi dengan asuransi.
Investasi yang anda punyai kedepannya bakal dijadikan juga sebagai alat pemenuhan keperluan anda di masa yang akan datang, sedangkan asuransi bermanfaat untuk melindungi anda, serta keluarga, atau barang secara finansial dari kemungkinan yg tidak terduga.
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk menghitung biaya preminya :
Sama dengan nilai pertanggungan asuransi jiwa serta asuransi kesehatan yang tidak sama tiap-tiap orangnya, bergantung juga dari segi usianya. Pihak asuransi juga memberi nilai pertanggungan yang tidak sama untuk masing-masing jenis serta harga kendaraan. Untuk asuransi kendaraan sendiri tarif preminya berbentuk regresif, di mana makin mahal nilai pertanggungan yang diputuskan, jadi presentasi tarif preminya makin kecil juga.
Contohnya, pada tahun 2010 lalu rata-rata harga mobil classic Aston Martin Lagonda cuma US$27. 167 (Rp329, 6 juta). Untuk type polis all risk—yaitu menanggung seluruhnya resiko terkecuali yang dimaksud dalam pengecualian polis, nilai premi yang butuh dibayarkan pada saat itu bila mobil itu diasuransikan di daerah Jakarta yaitu 1, 88 % dari harga mobil tersebut, yakni sekitar Rp 6, 2 juta.
Spesial untuk motor besar berlaku juga all risk
Sedangkan, saat ini mobil tersebut nilainya di bursa pasaran telah mencapai hargakira-kira US$44. 000 (Rp533, 9 juta). Karenanya, persentase nilai premi yang butuh dibayarkan mengalami penurunan menjadi 1, 32 % dari harga mobil itu. Tetapi, keseluruhan cost preminya jadi bertambah menjadi kurang lebih Rp 7 juta.
Sedangkan untuk nilai premi asuransi motor berbentuk flat untuk semua harga dari kendaraan. Tarif premi asuransi untuk motor besar yang biasanya berlaku untuk type polis all risk yaitu sekitar 2, 32 % dari harga kendaraan.
Kita ambil contoh dalam penghitungan premi motor besar merk kenamaan dari Jerman yakni BMW motorrad, ntuk jenis K 1600 GTL Exclusive yang mempunyai kemampuan mesin sangatlah besar, dealer resmi BMW Motorrad di Indonesia, yakni Maxindo Moto Nusantara (Maxindo Moto) menjual produk motor tersebut dengan harga Rp 951 juta. Jadi, dengan persentase nilai premi sebesar 2, 32 %, maka biaya preminya yaitu sekitar Rp 22 juta.