
Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Kementerian Perdagangan hari ini memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi impor yang rembes di pasar tradisional. Alokasi impor gula rafinasi memang diperuntukkan kalangan industri makanan dan minuman bukan dijual di pasar umum.
Selain 21,3 ton gula rafinasi, Kemendag juga memusnahkan 47,9 ton daging beku impor kedaluwarsa. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Gedung Utama Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (28/9).
"Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas tertib niaga pada semester 1 tahun 2017. Distribusi gula yang merembes ke pasar dan daging beku impor yang kadaluwarsa," ungkap Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mama di lokasi.

Pemusnahan Gula Rafinasi dan Daging Kadaluwarsa (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih menegaskan, pemusnahan kali ini menjadi bentuk peringatan agar para pelaku usaha taat aturan. Menurut Karyanto importir yang masih membandel dengan menyalahi aturan impor akan segera dicabut izin usahanya. Sedangkan untuk industri makanan minuman (mamin) yang menyalahi aturan impor gula rafinasi akan masuk daftar catatan hitam dan tidak akan mendapatkan jatah impor.
"Untuk pelaku pembocoran (GKR) ini kan dari industri mamin jadi tidak disuplai lagi disetop karena dia telah membocorkan gula rafinasi yang tidak boleh beredar yang dikhususkan utnuk industri mamin," tegasnya.
Karyanto menjelaskan, stok yang telah dimusnahkan siang ini berasal dari 3 perusahaan importir gula rafinasi dan 1 perusahaan importir daging. Namun Karyanto enggan memberikan detil nama perusahaan importir yang dimaksud.
"Ini yang kita tangkap tangan oleh Pak Dirjen di Bogor dan Ciawi 20 ton sekian. Impor daging dari Australia," jelasnya.
https://kumparan.com/wiji-nurhayat/2...ahkan-kemendag