Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut sertifikasi halal gratis bagi UMKM menjadi langkah awal agar sektor tersebut bisa eksis secara global. Mengingat Indonesia menempati peringkat kelima negara dengan kekuatan ekonomi syariah berdasarkan data Global Islamic Economy.
"Kemampuan UMKM untuk memberikan keyakinan pada konsumen dalam negeri maupun luar negeri dalam memproduksi produk-produk halal yang saya harapkan makin meningkat dan menjadi yang terbesar di dunia menembus pasar dunia," kata Sri Mulyani dalam rangkaian ISEF 2021 dilansir di Jakarta, Jumat 29 Oktober 2021.
Menurutnya, dengan jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 64,2 juta, serta kontribusi PDB 61 persen atau senilai Rp 8.573 triliun, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat besar yaitu 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia.
Ia pun mengingatkan jika UMKM masih memiliki kesempatan untuk bisa dikembangkan lagi menjadi lebih besar. Karena dari sisi investasi UMKM baru memiliki kontribusi sebesar 58,1 persen dan baru baru satu persen UMKM yang memiliki sertifikat halal.
Sri Mulyani menyebut bahwa kontribusi UMKM dalam ekspor juga baru mencapai 14,37 persen, dan baru ada 6,3 persen UMKM yang terlibat aktif dalam rantai nilai perdagangan di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, lanjutnya, berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM menjadi sangat penting, salah satu mengenai sertifikasi halal. "Ini tidak hanya diukur dari sisi kehalalan produknya, namun juga proses pembuatan yang harus bersih dan sehat atau higienis," ujarnya.
Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/2021 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.
BLU Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tersebut memberikan pemihakan dengan menetapkan tarif Rp 0 untuk UMKM dalam proses sertifikasi halal. Ia mengatakan bahwa pemerintah memberikan beberapa dukungan agar UMKM di Indonesia naik kelas.
Salah satu contohnya seperti bantuan modal dan subsidi bunga kredit bagi UMKM saat terjadinya pandemi covid-19 agar UMKM mampu bertahan sekaligus bangkit lebih kuat selepas pandemi.
Kemudian, pemerintah juga meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren dengan menciptakan integrasi dari keuangan syariah dan memasukkan dalam halal value chain untuk menopang perekonomian di sekitar pondok pesantren. Seperti pendirian unit layanan keuangan syariah pesantren bagi masyarakat dan UMKM.
"Selain kementerian/lembaga ada juga pemerintah daerah yang memberikan pemihakan pada UMKM salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat dengan programnya yang bertajuk UMKM Juara. Ini menunjukkan bahwa seluruh level Pemerintahan dan juga bahkan Bank Indonesia memiliki perhatian yang khusus kepada UMKM," ujarnya.
sumber